Kutimzone.com, Sangatta – Tenaga honorer atau Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) dilingkup Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) tahun 2024 ini bakal terangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Untuk diketahui, hingga saat ini jumlah keseluruhan TK2D di Lingkup Pemkab Kutim berjumlah 4.860 orang terdiri dari tenaga kesehatan, guru, teknis hingga administrasi.
Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman mengatakan pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK ini setelah Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) menyetujui permohonan pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK.
Permohonan tersebut sebelumnya diajukan oleh Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Kutim selaku perangkat daerah yang menangani kepegawaian di daerah.
“Dan yang menggembirakan, Alhamdulillah, tahun ini (2024) TK2D kita, insyaAllah semuanya akan menjadi PPPK,” ujarnya dihadapan Wakil Bupati (Wabup) Kasmidi Bulang, Ketua DPRD Kutim Joni serta undangan yang hadir pada Sidang Paripurna DPRD Kutim, dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2023, Rabu (20/03/2024).
Selain itu, pihaknya juga telah mengalokasikan anggaran bagi para tenaga honorer yang akan diangkat menjadi PPPK, namun dirinya belum bisa merinci nilai anggaran yang sudah disiapkan. Dengan dukungan anggaran daerah saat ini, dirinya memastikan bisa mengakomodir seluruh tenaga honorer yang nantinya terangkat menjadi PPPK.
“Kemampuan keuangan bisa, dan sudah dianggarkan,” tegasnya.
Ardiansyah Sulaiman juga menyampaikan tahun ini Pemkab Kutim mendapatkan kuota pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS sekitar 200 lebih.
Sebelumnya Menteri Kemenpan RB RI Abdullah Azwar Anas berjanji akan mengangkat semua tenaga honorer menjadi Aparatur Sipil Negara yakni PPPK melalui CASN 2024 ini.
“Soal tes hanya formalitas. 100 persen mereka diterima. Jadi tes ini formalitas untuk mendata ulang. Jadi 100 persen diterima,” kata Anas dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI dilansir dari kanal youtube Kemenpan-RB, Rabu (13/3/2024) lalu.
Kemudian Anas menyebut tenaga honorer yang lulus seleksi PPPK 2024 akan diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu. Sedangkan mereka yang tidak lulus seleksi disiapkan mekanisme untuk diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu atau part time.
“Bagi pegawai non ASN yang lulus seleksi diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Bagi pegawai non ASN yang telah mengikuti seleksi CASN 2024 namun belum lulus untuk memenuhi lowongan formasi, akan disiapkan mekanisme khusus dengan diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu,” tegas Anas.(*)


