banner 728x90

Resmi! Perda Pencegahan Kebakaran Kabupaten Kutai Timur Siap Lindungi Warga

Pemkab Kutai Timur dan DPRD resmi mengesahkan Perda Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran dan Penyelamatan dalam rapat paripurna. (Istimewa)

Kutimzone.com, Sangatta – Setelah melalui proses panjang, Peraturan Daerah Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran dan Penyelamatan Kutai Timur akhirnya resmi disahkan pada Senin, 11 November 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD Kutim.

Sekretaris Kabupaten Kutim, Rizali Hadi, menyatakan bahwa pengesahan ini adalah bukti komitmen Pemkab Kutim bersama DPRD untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi masyarakat. “Ini adalah hasil kerja sama lintas instansi dan pemangku kepentingan. Kami berusaha untuk merancang regulasi yang tepat bagi Kutim,” ujar dia.

Proses penyusunan Perda ini melewati tahapan konsultasi yang panjang bersama Biro Hukum dan Kementerian Hukum dan HAM, dengan tujuan agar aturan yang disusun bisa memenuhi kebutuhan operasional di lapangan. “Kami berharap Perda ini dapat memberi dampak nyata bagi masyarakat, bukan sekadar aturan di atas kertas,” tegas Rizali.

Sosialisasi terhadap Perda ini akan segera dilaksanakan agar masyarakat bisa lebih waspada dan siap menghadapi potensi bahaya kebakaran. (Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *