Kutimzone.com, Samarinda – Dalam sebuah langkah strategis yang diharapkan memperkuat struktur organisasi serta memberikan perlindungan hukum yang lebih optimal bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Lembaga Konsultan dan Bantuan Hukum (LKBH) bersama Sekretariat Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) periode 2024-2027 baru saja resmi dikukuhkan.
Acara yang megah ini diselenggarakan beberapa waktu lalu di Hotel Harris, Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), dan dihadiri oleh para tokoh kunci, termasuk Sekretaris Kabupaten Kutim, Rizali Hadi, serta Ketua Korpri Provinsi Kaltim, M Jauhar Efendi.
Acara pengukuhan yang dihadiri oleh hampir seluruh elemen ASN di Kutim ini dipandang sebagai momentum penting dalam menjamin hak-hak hukum para ASN. Dalam sambutannya, Rizali Hadi, selaku Penasehat LKBH dan Sekretariat Korpri, menegaskan bahwa sinergi antara berbagai pihak sangat diperlukan untuk menjaga hak-hak ASN, baik dalam aspek hukum maupun kesejahteraan.
“Tugas dan tanggung jawab yang kita emban tidaklah ringan. Namun, dengan kerja sama yang solid, saya yakin tantangan ini dapat kita hadapi bersama,” ungkapnya penuh harapan.
Melengkapi suasana pengukuhan, Rizali Hadi menegaskan bahwa peran Korpri sangat strategis dalam menjaga integritas dan profesionalisme ASN.
Ia berharap keberadaan LKBH dapat memberikan perlindungan lebih bagi hak-hak hukum anggota Korpri, sehingga dapat menjadi teladan dalam penegakan aturan dan etika di bidang pemerintahan.
“Dengan adanya LKBH, saya berharap hak-hak hukum anggota Korpri dapat lebih terlindungi,” imbuhnya.
Pengukuhan ini ditutup dengan harapan besar agar LKBH dan Sekretariat Korpri dapat menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya, serta terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan kesejahteraan anggota Korpri di masa mendatang.
“Saya ucapkan selamat bekerja kepada seluruh pengurus yang baru dilantik. Semoga amanah ini dapat dijalankan dengan penuh dedikasi dan tanggung jawab,” ungkap Rizal, menandai berakhirnya prosesi pengukuhan.
Dalam periode baru ini, LKBH dan Sekretariat Korpri Kutim akan dipimpin oleh Ahmad Tarmiji sebagai Ketua dan Jurniadi sebagai Sekretaris, bersama 35 anggota lainnya yang siap melaksanakan tugas. Tanggung jawab mereka adalah memberikan bantuan hukum dan konsultasi bagi anggota Korpri serta pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutim. Keberadaan LKBH dianggap krusial dalam menciptakan keadilan serta melindungi hak-hak ASN di daerah tersebut.
Menambah nuansa harapan, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kutim, Misliansyah, dalam sambutannya menyatakan harapannya agar LKBH dapat semakin memperkuat peran Korpri sebagai organisasi yang menaungi pegawai negeri.
“Keberadaan LKBH di sini bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan komitmen nyata kita dalam melindungi hak-hak hukum anggota Korpri dan meningkatkan kualitas pelayanan publik,” tegas Misliansyah.
Dia juga menambahkan, LKBH diharapkan berfungsi sebagai garda terdepan dalam menangani masalah hukum yang dihadapi ASN, terutama di situasi-situasi di mana perlindungan hukum sangat dibutuhkan. Lebih jauh, LKBH dituntut untuk aktif dalam memberikan sosialisasi dan edukasi terkait aspek hukum yang berhubungan dengan tugas dan fungsi ASN.
“Sinergi antara LKBH, Sekretariat Korpri, dan seluruh instansi pemerintah sangat penting untuk menghadapi tantangan di masa depan. Semangat gotong royong dan kebersamaan harus terus kita junjung tinggi demi kemajuan Kabupaten Kutai Timur,” jelas Misliansyah, disapa akrab “Ancah”.
Dengan pengukuhan ini, LKBH dan Sekretariat Korpri Kutai Timur diharapkan dapat memperkuat peran ASN dalam pelayanan publik serta menjaga kepentingan hukum seluruh anggotanya, sejalan dengan profesi dan etika yang selama ini dijunjung tinggi oleh Korpri. Langkah ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam menghargai dan melindungi hak-hak para pelayan publik yang setia mengabdi demi kesejahteraan masyarakat. (Rls)


