Kutimzone.com, Sangatta – Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kini mengalami Kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM). Imbasnya, beberapa SPBU di daerah itu mengalami peningkatan antrean yang cukup padat.
Karenanya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim melalui Tim Satuan Petugas Pengawas (Satgas) Terpadu BBM mengambil langkah cepat. Langkah itu berupa Rapat Koordinasi (Rakor) untuk menjaring solusi bagi persoalan yang ada.
Rapat itu dipimpin oleh Asisten Perekonomian dan pembangunan (Perekobang) Seskab Kutim Zubair didampingi Kasat Reskrim Polres Kutim AKP Damitri Mahendra Kartika dan Plt Disperindag Kutim Andi Nurhadi Putra. Rapat itu berlangsung di Ruang Ulin, Kantor Bupati Kutim, pada Kamis, 28 Desember 2023.
“Kami sudah membuat surat yang ditandatangani langsung oleh Bapak Bupati dan juga melalui Pj Gubernur Kaltim. Surat terkait penambahan kuota BBM untuk Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas). Diusulkan 2 kali lipat kuota BBM yang telah diberikan sekarang,” tegas Zubair yang juga Ketua Tim Satgas Terpadu BBM Kutim.
Sementara, penindakan bagi para pengetap atau penimbun BBM masih bakal dibahas lebih lanjut oleh Tim Satgas dalam pertemuan selanjutnya. Rakor itu juga membahas punishment atau hukuman bagi para penimbun BBM dan penjualan BBM eceran.
“BRI dan pihak Pertamina tak hadir dalam pertemuan ini, kami akan panggil khusus mereka. Karena mereka aktor utamanya malah mereka tak hadir,” ucap Zubair.
Ia menambahkan untuk petugas pengisi bahan bakar di setiap SPBU pun tak luput untuk di panggil khusus, baik dalam rapat maupun di lapangan nantinya. Bahkan pemilik SPBU yang tak menerapkan aturan juga bakal diberikan sanksi, jika terus mempermudah penimbun BBM.
“Kita bakal kembali rumuskan persoalan penyebab langka BBM. Sebab masalahnya sangat banyak dan juga segera melakukan rencana aksi Tim Satgas BBM,” tutupnya.


