Kutimzone.com, Kutai Kartanegara – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) membutuhkan sebanyak 1.239 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), sehingga rencananya penerimaan akan dibuka tahun ini.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar Sunggono mengatakan alokasi kuota belum dirincikan secara pasti. Sebab, rekrutmen masih menyesuaikan kebutuhan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Pemkab Kukar menyiapkan kuota sebanyak 1.239 orang,” ungkap Sekda Kukar, Sunggono, Kamis, 21 Maret 2024.
Namun dia mewajibkan OPD untuk memberikan informasi tentang hak dan kewajiban para calon peserta serinci mungkin sebelum rekrutmen.
“Kami tidak ingin ada peserta yang lolos dan diterima, kemudian mengundurkan diri,” tegas Sunggono.
Berkaca dengan tahun lalu, Sunggono tidak ingin adanya fenomena pengunduran diri dari pegawai PPPK. Baik itu karena tidak ingin ditempatkan di suatu wilayah, atau karena masalah honor yang diterima. Dengan tegas, ia meminta agar oknum tersebut dieliminasi.
“Tidak ingin rezeki orang lain terhambat serta membuat pertumbuhan serta perkembangan derajat kesehatan atau pendidikan di suatu tempat terhambat,” ujar dia.
Tahun lalu, dia mengatakan, ada sekira tujuh orang pegawai PPPK yang mengundurkan diri usai diterima dalam rekrutmen ini.
Sunggono sangat menyesal akan hal ini, karena jika pegawai ini telah dilantik maka sudah semestinya memenuhi hak dan kewajiban mereka dengan penuh komitmen.
“Tujuh orang yang mengundurkan diri ini gabungan antara tenaga pendidik dan Nakes. Itu sudah kami setujui dan kami blacklist, tidak bisa mengikuti lagi di tahun-tahun selanjutnya,” pungkas dia. (ADV/Rls)


