Samarinda – Jalan-jalan yang belum berpangkat kerap jadi jalan sunyi anggaran. Itulah yang disoroti Sekretaris Komisi III DPRD Kalimantan Timur, Abdurahman KA, saat mendesak percepatan peningkatan infrastruktur jalan di Kabupaten Paser dan Penajam Paser Utara (PPU). Ia menekankan pentingnya perhatian serius dari Pemprov untuk menjawab kebutuhan konektivitas dua wilayah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN) tersebut.
Menurut Abdurahman, di Kabupaten Paser hanya dua ruas yang saat ini berstatus jalan provinsi, yakni Janju–Jone–Pondong Baru dan Kerang–Tanjung Aru. Sisanya, delapan ruas jalan penting masih belum menyandang status yang memungkinkan mereka mendapatkan sokongan dana provinsi.
“Harapan kami ke depan, delapan ruas jalan di Paser yang saat ini belum berstatus provinsi dapat memperoleh dukungan dari pemerintah provinsi, baik melalui bantuan keuangan maupun mekanisme lainnya,” ujarnya saat diwawanarai di depan Gedung E DPRD Kaltim, Senin (19/5/2025) kemaren.
Ia mengungkapkan, total anggaran yang dibutuhkan untuk peningkatan delapan ruas jalan tersebut diperkirakan mencapai Rp1,2 triliun, berdasarkan estimasi dari Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Paser.
Sebagian besar ruas jalan itu masih menyandang status non-provinsi, namun Pemkab Paser telah mengajukan permohonan perubahan status ke pemerintah pusat, agar alokasi anggaran dari provinsi bisa mengalir lebih lancar.
“Kami berharap perubahan status ini dapat memudahkan alokasi anggaran dari pemerintah provinsi, sehingga pembangunan infrastruktur jalan dapat berjalan lebih optimal,” tambahnya.
Di Kabupaten PPU, perhatian tertuju pada ruas Ambulu–Minung yang panjangnya sekitar 500 meter. Meski telah diperbaiki, Abdurahman menilai kondisi jalannya masih memerlukan peningkatan untuk memastikan standar kelayakan dan ketahanan.
“Kami berharap pemerintah provinsi dapat memberikan perhatian khusus terhadap ruas jalan di PPU, mengingat pentingnya infrastruktur jalan dalam mendukung mobilitas masyarakat dan pertumbuhan ekonomi daerah,” katanya.
Ia pun mengingatkan agar pencapaian hampir 99% jalan provinsi dalam kondisi mantap di Paser tidak menjadi alasan untuk mengurangi dukungan anggaran. Justru, fokus harus diarahkan pada ruas-ruas yang belum masuk skema provinsi.
“Jangan sampai karena jalan provinsi di Paser sudah hampir 100% mantap, tidak ada lagi alokasi anggaran dari provinsi. Paser tetap membutuhkan dukungan, terutama untuk peningkatan jalan yang belum berstatus provinsi,” tegasnya.
Dengan komitmen dan sinergi lintas pemerintahan, ia berharap percepatan pembangunan jalan di Paser dan PPU bisa segera terealisasi guna mendukung kelancaran akses dan pertumbuhan ekonomi lokal. (ADV).





