banner 728x90

Longsor di Lempake Picu Kritik Tajam DPRD Kaltim

Subandi, anggota Komisi III DPRD Kaltim
Subandi, anggota Komisi III DPRD Kaltim

Samarinda – Seperti luka lama yang kembali disayat, peristiwa longsor di RT 22, Jalan Belimau, Kelurahan Lempake, Kecamatan Samarinda Utara, kembali menyibak lemahnya kesiapsiagaan menghadapi bencana di wilayah perkotaan yang berdampingan dengan kawasan perbukitan. Insiden ini bukan hanya membangkitkan kekhawatiran warga, tetapi juga memicu kritik keras dari DPRD Kalimantan Timur.

Subandi, anggota Komisi III DPRD Kaltim, menyampaikan kritik tajam terhadap kinerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dalam sesi di Gedung E DPRD pada Senin (19/5/2025) yang lalu. Ia menilai pola kerja BPBD lebih bersifat reaktif ketimbang preventif, dan kerap tidak sesuai dengan skema mitigasi yang seharusnya sudah disusun.

“Mitigasi itu bukan hanya tentang datang setelah kejadian. Harusnya kita bisa membaca tanda-tanda sebelum musibah itu terjadi,” ujarnya, menekankan pentingnya data akurat dan pemetaan wilayah rawan sejak dini.

Subandi menyayangkan wilayah Lempake yang sebenarnya sudah lama masuk kategori rawan longsor tidak termasuk dalam prioritas penanganan bencana. Dengan lokasi yang berada di daerah tinggi dan dekat permukiman padat, ia menilai kondisi tersebut seharusnya cukup untuk memasukkan kawasan ini dalam rencana mitigasi yang matang.

Ia juga mengkritik minimnya tindakan antisipatif pemerintah serta lambatnya respons terhadap peringatan potensi longsor. Menurutnya, informasi mengenai zona rawan longsor seharusnya dipublikasikan secara luas agar warga dapat lebih memahami risiko dan mempersiapkan diri.

“Infrastruktur juga harus diuji dari sisi teknis. Apakah layak menghadapi tekanan alam saat hujan lebat? Apakah sistem drainasenya menopang? Ini semua harus dijawab dengan audit yang berkala,” tambahnya, menyoroti lemahnya perhatian terhadap aspek teknis dalam pembangunan fasilitas umum.

Lebih lanjut, Subandi mengusulkan pembentukan tim mitigasi bencana dengan keahlian teknis dan pemahaman geografis yang kuat, serta mendorong kerja sama antara pemerintah dan akademisi dalam menyusun peta risiko yang adaptif terhadap perubahan iklim ekstrem.

Ia juga menekankan perlunya edukasi kebencanaan yang lebih luas kepada masyarakat, terutama yang tinggal di zona rawan. Menurutnya, kesadaran warga menjadi benteng pertama dalam menghadapi potensi bencana alam.

“Di tengah iklim yang tak menentu seperti sekarang, kita tidak bisa lagi bersikap reaktif. Harus ada transformasi besar dalam cara kita mengelola risiko,” tandasnya.

Sebagai bagian dari fungsi legislatif, Subandi memastikan bahwa DPRD Kaltim akan terus mengawal kebijakan dan program kebencanaan yang dijalankan pemerintah daerah. Ia juga berkomitmen mendorong peningkatan kapasitas kelembagaan BPBD, baik dari sisi anggaran maupun sumber daya manusia.

Langkah ini, tegasnya, bukan sekadar penanganan bencana, tetapi bagian dari tanggung jawab moral dan politik untuk menjamin keselamatan masyarakat. (ADV).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *