Kutimzone.com, Sangatta – Ketua Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Kasmidi Bulang, mengapresiasi pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS di Kutai Timur. Raperda itu dimaksudkan untuk memberi dukungan kepada pengidap penyakit HIV/AIDS.
Bagi Kasmidi, pengidap penyakit itu tak boleh dipandang sebelah mata. Dukungan dan motivasi justru harus dilakukan sebagai upaya bantuan agar korban bisa bertahan secara maksimal.
“Mereka tidak boleh dijauhi, kita harus memberikan semangat agar mampu bertahan hidup secara maksimal. Karena sampai saat ini, obatnya belum ditemukan, dan ini juga menjadi pelajaran bagi kita semua agar tidak sampai terkena,” katanya, belum lama ini.
Ia menilai, pembahasan Raperda tersebut adalah wujud kehadiran pemerintah untuk memberikan perlindungan dan dukungan kepada individu yang terkena penyakit HIV/AIDS.
Dikatakan, Penanggulangan dan pencegahan HIV/AIDS bukan hanya tanggung jawab pemerintah dan KPA, melainkan harus melibatkan seluruh komponen masyarakat. Mengingat kompleksitas masalah ini, diperlukan upaya bersama untuk mencegah dan mengatasi perkembangannya.
“Sebagai Ketua KPA Kutim, saya mendorong agar Perda ini segera dibahas untuk segera diimplementasikan di lapangan. Ini akan menjadi kabar bahagia bagi teman-teman penderita HIV/AIDS,” tambahnya.
Pembahasan Raperda Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS merupakan satu dari empat Raperda yang sedang dibahas oleh DPRD dan Pemerintah Daerah Kutai Timur, termasuk Pengarusutamaan Gender, Pajak Daerah dan Retribusi, serta Sarana dan Prasarana Utilitas Kawasan Perumahan. Proses pembahasan ditargetkan selesai pada akhir tahun 2023


