
Kutimzone.com,Sangatta – Ketua DPRD Kutai Timur, Joni, didampingi Wakil Ketua I, Asti Mazar, mengadakan rapat dengan tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) utama yaitu Dinas Pekerjaan Umum (PU), Dinas Perkim, dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Timur untuk membahas kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan anggaran di tahun 2023, Senin (24/7/2023).
Menurut Joni, kepala dinas terkait melaporkan bahwa kendala yang dihadapi terutama disebabkan oleh minimnya Sumber Daya Manusia (SDM), yang menyebabkan pelaksanaan administrasi teknis menjadi lambat. “Masalahnya ada di sisi teknis, mereka kekurangan SDM untuk mengurus hal tersebut, itulah sebabnya terjadi keterlambatan. Inilah yang menjadi alasan dari Dinas PU dan Perkim,” jelas Joni kepada awak media.
Sementara itu, terkait Disdikbud Kutai Timur, pelaksanaan anggaran telah dimulai, namun terdapat kendala lain yakni rekanan dari dinas tersebut belum mengajukan laporan pencarian sehingga anggaran masih terhambat di kas daerah. “Alhamdulillah, Disdikbud Kutim sudah memulai pengerjaan, namun rekanan belum mengajukan laporan pencarian karena pekerjaan mereka belum selesai,” terang Joni.
Selain kendala SDM, faktor lain yang menyebabkan keterlambatan pelaksanaan anggaran oleh Dinas PU dan Perkim adalah menunggu Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), yang baru saja keluar pada bulan Mei lalu. “Kita harus menunggu LHP dari BPK, tetapi baru keluar pada bulan Mei kemarin, sehingga proses pelelangan juga menjadi terhambat,” jelasnya.
Namun, meskipun terdapat kendala-kendala tersebut, ketiga dinas ini tetap berkomitmen dan optimis bahwa penyerapan anggaran akan mencapai tingkat maksimal pada tahun ini. Diharapkan pelayanan program, khususnya program multi years, dapat berjalan mulus pada bulan Agustus mendatang. “Mereka optimis dapat menyerap anggaran secara maksimal, dan kami akan terus mengawasinya,” tandas Joni.
Permasalahan pelaksanaan anggaran menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah, dan upaya perbaikan terus dilakukan agar anggaran dapat dimanfaatkan dengan efisien dan tepat waktu demi kepentingan masyarakat Kutai Timur.(adv/DPRD)


