banner 728x90

Kesulitan Mendata Kasus TBC, DPPM Kutai Timur Minta Pemda Anggarkan Alat Upaya Eliminasi TBC 2030 

Pengembangan dan Evaluasi District Public Private Mix (DPPM) Tuberkulosis (TBC), di Hotel Royal Victoria, Kutai Timur, Kamis (16/11/2023).

Kutimzone.com, Sangatta – District Public Private Mix (DPPM) Kutai Timur (Kutim) mendukung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim mengupayakan Eliminasi Tuberculosis (TBC) 2030. Dengan cara mengalokasikan anggaran alat-alat pendeteksi dan pendukung sebagai upaya eliminasi TBC hingga tahun 2030.

Ketua DPPM Kutai Timur (Kutim), Siti Robiah mengakui di Kutai Timur sendiri masih terlalu minim untuk penanganan penyakit TBC, karena hanya terdapat tiga PCR dari Kementerian Kesehatan, yaitu di Sangata Selatan dan Muara Bengkal.

Kendala ini memang diakui Robiah, mengingat luasnya wilayah Kutai Timur. Sehingga masih kesulitan dalam menemukan kasus-kasus TBC yang diperlukan untuk mencapai target eliminasi TBC di tahun 2030.

Apalagi menurutnya tidak mudah untuk mengumpulkan dan mengintegrasi data penderita TBC. Untuk itu ia berharap agar pemerintah dapat menyediakan alat-alat yang mendukung pengumpulan data dengan lebih mudah dan cepat.

“Kita minta Pemkab untuk support, terkait dengan mengalokasikan anggaran alat pendukung agar mudah mendeteksi penderita TBC lebih efisien,” keluhnya saat Pengembangan dan Evaluasi DPPM TBC, di Hotel Royal Victoria, beberapa waktu lalu.

Ia juga berharap besar kiranya APBD 2024 Kutai Timur dapat mensupport puskemas yang tersebar di wilayah kabupaten ini, mengingat luasnya wilayah Kutai Timur yang masih menyulitkan dalam menemukan kasus-kasus TBC.

Robiah menjelaskan progres penetrasi eliminasi TBC di Kabupaten Kutai Timur (Kutim), tidak hanya berkaitan dengan penemuan pengobatan, tetapi juga melibatkan pelaporan yang akurat dan teratur terkait dengan kegiatan yang telah dilakukan.

Problem yang dihadapi ialah pada klinik-klinik swasta yang belum sepenuhnya terintegrasi dalam sistem pelaporan dan analisis data. Sehingga pengelola program seringkali kesulitan menyinkronkan kegiatan penyuluhan atau sosialisasi dengan manajemen klinik, sehingga pelaporan menjadi kurang terkoordinasi.

Menurut dia, dalam setiap kegiatan penyuluhan, hubungan antara pengelola dengan manajemen klinik harus ditingkatkan.

“Intinya ialah, seyogianya, pengelola program dapat memberikan kepastian yang memadai kepada klinik-klinik swasta untuk dapat lebih aktif dalam pelaporan,” ungkap Siti Robiah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *