Sangatta – Ibarat air di padang gersang, regulasi keolahragaan yang tengah dirancang oleh DPRD Kutai Timur disambut antusias oleh Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) setempat. Kepala Dispora Kutim, Basuki Isnawan, mengungkapkan dukungannya terhadap Peraturan Daerah (Perda) tentang Keolahragaan yang tengah digodok Panitia Khusus (Pansus) DPRD.
Menurut Basuki, Perda ini merupakan bentuk nyata keberpihakan pemerintah terhadap dunia olahraga, tidak hanya bagi atlet aktif, tapi juga mantan atlet, pelatih, dan pengelola fasilitas olahraga. Ia menyebut inisiatif ini sebagai tonggak penting bagi pembentukan ekosistem olahraga yang kuat dan berkelanjutan di Kutim.
“Alhamdulillah, luar biasa kemarin Pansus. Ini memang perda inisiasi tentang olahraga dan insyaallah keterpihakannya luar biasa untuk para pelaku olahraga baik atlet, mantan atlet, sampai persiapan sekolah olahraga,” ujar Basuki saat diwawancarai di Kawasan Bukit Pelangi, Sabtu (15/11/2025).
Basuki menyatakan, kolaborasi antara DPRD dan pemerintah daerah dalam penyusunan regulasi ini menunjukkan keseriusan untuk membangun sistem pembinaan olahraga dari akar rumput. Salah satu poin krusial dalam Perda adalah rencana pembentukan kelas khusus olahraga di sekolah dan fokus pada pembinaan usia dini.
“Kita bicara pembinaan usia dini. Anak-anak kita hebat-hebat. 18 kecamatan semua punya potensi. Kita berpikir bukan untuk sekarang saja, tapi 5–10 tahun ke depan,” jelasnya.
Ia meyakini, jika rancangan Perda ini berhasil diterapkan secara optimal, Kutim akan menjadi pelopor dalam pembangunan sistem olahraga berkelanjutan di Kalimantan Timur. “Insyaallah ini menjadi yang pertama di Kaltim,” tambahnya.
Basuki juga menekankan pentingnya keberlanjutan kehidupan mantan atlet. Menurutnya, banyak atlet berprestasi masa lalu yang setelah pensiun kehilangan arah. Karena itu, dalam Perda juga diatur tentang program pelatihan dan pembinaan khusus bagi mereka.
“Banyak mantan atlet dulu harum namanya, tapi setelah tidak bertanding bingung harus bagaimana. Kita siapkan pelatihan dan pembinaan agar mereka tetap berdaya,” katanya.
Selain itu, penyusunan Perda turut mencakup penyediaan sarana dan prasarana olahraga serta pelibatan dunia usaha dalam mendukung pembangunan infrastruktur olahraga di tingkat kecamatan.
“Bukan hanya tugas pemerintah, tetapi semua harus terlibat. Tujuannya agar masyarakat di setiap kecamatan bisa sehat,” tuturnya.
Dengan adanya Perda ini, Basuki berharap pengembangan olahraga di Kutai Timur tak lagi bersifat reaktif dan temporer, melainkan menjadi gerakan terstruktur dan berorientasi jangka panjang demi menciptakan generasi atlet unggulan. (ADV).





