banner 728x90

Fuad Fakhruddin Desak Perbaikan Sistem dan Budaya Pengelolaan Sampah di Samarinda

Fuad Fakhruddin, anggota Komisi IV DPRD Kaltim
Fuad Fakhruddin, anggota Komisi IV DPRD Kaltim

Samarinda – Kota Samarinda mendapat sorotan nasional usai Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) merilis data terbaru yang menyatakan ibu kota Kalimantan Timur ini masih menggunakan sistem open dumping dalam pengelolaan sampah. Praktik pembuangan terbuka yang sudah dilarang itu juga masih ditemukan di empat kabupaten lain: Kutai Kartanegara, Berau, Kutai Timur, dan Kutai Barat.

Ironisnya, Samarinda yang seharusnya menjadi contoh dalam tata kelola lingkungan justru menjadi perhatian utama. Kondisi ini mengundang keprihatinan Fuad Fakhruddin, anggota Komisi IV DPRD Kaltim. Menurutnya, sebagai pusat pemerintahan provinsi, Samarinda seharusnya bisa menunjukkan komitmen nyata terhadap pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan.

“Samarinda sebagai ibu kota harusnya bisa menunjukkan keseriusan. Kita lihat pemerintah kota sudah berupaya, tinggal bagaimana upaya itu bisa maksimal atau tidak,” ujarnya usai rapat Banmus DPRD Kaltim, Senin (30/6/2025).

Fuad menyoroti kurangnya ketegasan pemerintah kota dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dalam memberi sanksi kepada masyarakat yang masih membuang sampah sembarangan. Ia menyebut sistem yang lemah ini turut memperparah masalah banjir yang rutin terjadi di Samarinda.

“Penanganan sampah harus terfokus, tidak boleh setengah-setengah. Kalau tidak tegas, masalah ini akan berulang terus,” katanya.

Salah satu contoh buruknya sistem pengelolaan sampah adalah kebakaran yang terjadi di TPA Kelurahan Air Putih, yang berlangsung lebih dari sebulan dan menyebabkan polusi udara serius. Fuad juga menyebut Kelurahan Bukit Pinang sebagai lokasi lain yang mengalami persoalan serupa.

Meski demikian, Fuad mendukung langkah Pemkot Samarinda untuk mengalihkan lokasi pembuangan ke tempat yang lebih layak. Namun, ia menegaskan bahwa relokasi tanpa perubahan perilaku masyarakat tidak akan membawa hasil signifikan.

“Sistem boleh diganti, tapi kalau masyarakat masih punya kebiasaan lama, maka hasilnya tetap sama. Dibutuhkan sinergi antara penegakan aturan dan kesadaran publik,” ujarnya.

Ia juga menyoroti lemahnya komunikasi publik dan meminta pejabat daerah, termasuk Wali Kota, untuk menghindari narasi yang memecah belah antarwilayah di Kaltim.

“Jangan sampai ucapan itu memicu konflik. Kita semua di Kaltim harus tetap menjaga rasa kebersamaan, saling mendukung, bukan saling menyindir,” katanya.

Fuad menutup pernyataannya dengan mengingatkan bahwa persoalan sampah bukan sekadar urusan teknis pengangkutan atau lokasi TPA, tapi menyangkut budaya dan mentalitas masyarakat. Ia mendorong pendekatan komprehensif dan edukatif untuk menciptakan perubahan berkelanjutan.

“Persoalan sampah ini bukan hanya soal teknis pengangkutan, tapi juga menyangkut perilaku, kebiasaan, dan kesadaran masyarakat. Semua harus berjalan beriringan,” tandasnya. (ADV).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *