banner 728x90

Fraksi PKS DPRD Kaltim Tekankan Pemerataan, SDM, dan Lingkungan dalam RPJMD 2025–2029

La Ode Nasir, Anggota Fraksi PKS DPRD Kaltim
La Ode Nasir, Anggota Fraksi PKS DPRD Kaltim

Samarinda — Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menyampaikan sejumlah catatan dan harapan strategis dalam pemandangan umumnya terhadap Nota Penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029. Penyampaian pandangan umum ini dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-16 Masa Persidangan II Tahun 2025 di Gedung DPRD Kaltim, Senin (2/6/2025).

Anggota Fraksi PKS, La Ode Nasir, menyampaikan langsung pokok-pokok pandangan fraksi dalam forum yang dihadiri oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim, Forkopimda, para pimpinan OPD, akademisi, tokoh masyarakat, serta para wartawan.

Apresiasi atas Komitmen Penyusunan RPJMD

Mengawali penyampaian, Fraksi PKS memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur atas keberhasilannya mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan RI sebanyak 12 kali berturut-turut. Fraksi PKS menilai capaian ini mencerminkan pengelolaan keuangan yang baik dan diharapkan menjadi pondasi penguatan tata kelola pembangunan ke depan.

“RPJMD bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan kompas pembangunan yang akan menentukan masa depan Kalimantan Timur lima tahun mendatang,” ujar La Ode Nasir.

Sinkronisasi dengan Nasional dan Daerah

Fraksi PKS menilai pentingnya menjaga kesinambungan antara RPJMD 2025–2029 dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Daerah 2025–2045 dan RPJMN 2025–2029. Hal ini untuk memastikan arah pembangunan daerah tetap berada dalam kerangka besar visi Indonesia Emas 2045.

Sinkronisasi vertikal dengan pusat dan horizontal dengan pemerintah kabupaten/kota juga dianggap krusial untuk menciptakan sinergi dalam pelaksanaan program pembangunan.

SDM dan Daya Saing Anak Muda

Sebagai daerah penyangga Ibu Kota Negara (IKN), Fraksi PKS menegaskan bahwa Kalimantan Timur harus menyiapkan SDM yang unggul, sehat, dan berdaya saing. Peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan menjadi kunci, termasuk dalam upaya mengatasi stunting, kemiskinan, serta meningkatkan kompetensi guru dan tenaga kesehatan.

“Program-program yang menyentuh sektor pendidikan dan kesehatan harus mendapat alokasi yang memadai dan dijalankan secara konsisten,” kata La Ode.

Pemerataan Infrastruktur dan Keadilan Wilayah

Poin yang paling disoroti dalam pemandangan umum ini adalah ketimpangan pembangunan antarwilayah di Kaltim. Fraksi PKS meminta agar RPJMD memberikan perhatian serius terhadap infrastruktur dasar seperti jalan penghubung antar desa, kecamatan, dan kabupaten/kota.

Fraksi juga menyoroti ketimpangan akses terhadap listrik, air bersih, ruang kelas, tenaga pendidik, fasilitas kesehatan, dan ketersediaan alat kesehatan yang memadai, terutama di wilayah pedalaman dan terpencil.

“Ketimpangan antarwilayah, termasuk daerah yang dekat dan jauh dari IKN, harus diatasi secara adil melalui kebijakan anggaran yang proporsional,” ungkapnya.

Dorongan terhadap UMKM dan Ketahanan Ekonomi

Fraksi PKS menilai bahwa penguatan ekonomi daerah harus berbasis pada potensi lokal seperti pertanian, perikanan, dan pariwisata. Dukungan terhadap UMKM, koperasi, dan ekonomi syariah juga menjadi prioritas utama sebagai pilar ketahanan ekonomi di tengah dinamika global.

Fraksi mendorong alokasi anggaran yang lebih besar untuk pelatihan, akses permodalan, dan digitalisasi UMKM agar mereka dapat bersaing di era ekonomi digital.

Lingkungan Hidup sebagai Arus Utama

Dalam pandangannya, Fraksi PKS mengingatkan agar pembangunan di Kalimantan Timur tidak mengabaikan aspek keberlanjutan lingkungan. Dengan kekayaan sumber daya alam yang besar, provinsi ini memiliki tanggung jawab dalam menjaga ekosistem dan mencegah kerusakan lingkungan.

Fraksi PKS mendorong agar prinsip pembangunan berkelanjutan dan ekonomi hijau dijadikan arus utama (mainstream) dalam setiap program pembangunan. Upaya pengendalian perubahan iklim, rehabilitasi hutan, pengelolaan sampah, serta pelestarian keanekaragaman hayati diminta mendapat porsi kebijakan yang konkret.

Tata Kelola Pemerintahan Bersih dan Transparan

Fraksi PKS menekankan bahwa pelaksanaan RPJMD akan sangat bergantung pada kualitas tata kelola pemerintahan. Oleh karena itu, fraksi ini mendesak penguatan sistem pengawasan, pelaporan, dan keterlibatan publik dalam pengambilan keputusan.

“Reformasi birokrasi, digitalisasi pelayanan publik, dan upaya pencegahan korupsi harus diarusutamakan dalam seluruh sektor pemerintahan daerah,” tegas La Ode Nasir.

Harapan Implementasi dan Evaluasi RPJMD

Sebagai penutup, Fraksi PKS menegaskan bahwa RPJMD harus menjadi pedoman nyata dalam proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan evaluasi pembangunan daerah. Fraksi ini berharap adanya evaluasi rutin dan pelaporan transparan kepada DPRD dan masyarakat untuk menjamin akuntabilitas pelaksanaannya.

“Kami mendukung pembahasan Raperda RPJMD lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku, dengan harapan dokumen ini benar-benar mampu mendorong terwujudnya Kalimantan Timur yang adil, sejahtera, mandiri, dan berkelanjutan,” pungkasnya. (ADV).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *