banner 728x90

DPRD Kutim Soroti Pemerintah Daerah Tidak Setujui Usulan Pengadaan Tandon Air

Anggota Komisi C DPRD Kutai Timur, Misdari Kidang (Sumber foto : Doc. Istimewa)

Kutimzone.com, Sangatta – Anggota Komisi C DPRD Kutai Timur , Masdari Kidang, menyoroti usulan tandon air yang tidak disetujui oleh pemerintah daerah. Ia menilai bahwa tandon air merupakan hajat dasar masyarakat yang membutuhkan air, khusunya di daerah yang kesulitan air.

“Selama ini, usulan tandon air dari masyarakat selalu tidak disetujui oleh pemerintah daerah. Padahal, tandon air itu merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang tinggal di daerah sulit air,” kata Kidang kepada awak media di Gedung DPRD Kutim, Jumat, 17 November 2023, kemarin.

Ia menyebutkan bahwa ada sekitar 100 usulan termasuk tandon air dari masyarakat yang tidak disetujui oleh pemerintah daerah.

“Saya melihat dengan mata sendiri masyarakat sampai harus membeli tandon air sendiri. Padahal, desa itu merupakan daerah yang sulit air,” ujarnya.

Kidang menilai bahwa pemerintah daerah harus lebih memperhatikan kebutuhan dasar masyarakat, termasuk kebutuhan akan air bersih. Ia meminta agar pemerintah daerah memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mendapatkan tandon air.

“Pemerintah daerah harus lebih peka terhadap kebutuhan masyarakat. Jangan sampai masyarakat harus membeli tandon air sendiri karena tidak disetujui oleh pemerintah daerah,” ungkapanya.

Usulan tandon air yang tidak disetujui oleh pemerintah daerah merupakan persoalan yang sering terjadi di daerah-daerah yang sulit air. Hal ini tentu menjadi persoalan yang harus segera diselesaikan oleh pemerintah daerah.

“Pemerintah daerah harus lebih memperhatikan kebutuhan dasar masyarakat, termasuk kebutuhan akan air bersih. Pemerintah daerah perlu memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mendapatkan tandon air, misalnya dengan memberikan subsidi atau memberikan kemudahan melalui dana aspirasi,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *