Samarinda – Dalam atmosfer rapat paripurna yang dinamis dan penuh perhatian, DPRD Provinsi Kalimantan Timur resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029. Rapat berlangsung di Gedung Utama B Kompleks DPRD Kaltim, Rabu (11/6/2025), dipimpin oleh Wakil Ketua I Ekti Imanuel, didampingi oleh Wakil Ketua II Ananda Emira Moeis dan Wakil Ketua III Yenni Eviliana.
Turut hadir sebanyak 36 anggota dewan serta Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni. Dalam forum tersebut, Legislator dari Fraksi Partai Golkar, Syarifatul Sya’diah, ditunjuk secara mufakat untuk memimpin Pansus.
“Langkah selanjutnya mungkin kami akan rapat internal dulu, untuk silaturahmi dan konsolidasi dengan teman-teman pansus, membahas program kerja tiga bulan ke depan,” ujar Syarifatul usai rapat paripurna.
Ia menekankan bahwa efektivitas manajemen waktu menjadi krusial dalam pembahasan RPJMD, mengingat sebagian besar anggota pansus juga terlibat dalam komisi dan Badan Anggaran (Banggar).
“Waktunya pendek, apalagi kami juga tergabung dalam komisi dan Banggar. Maka kami harus bisa memanage waktu sebaik-baiknya agar pelaksanaan tugas ini optimal,” jelasnya.
Menurut Syarifatul, RPJMD adalah dokumen arah pembangunan yang memuat visi dan misi gubernur terpilih serta kebutuhan riil masyarakat Kaltim, sehingga pembahasannya tidak boleh dilakukan secara dangkal.
“Ini bukan tugas ringan, ini tugas besar. Kita membahas tentang perencanaan lima tahun ke depan Provinsi Kalimantan Timur. Kita ingin bersinergi dengan pemerintah daerah agar program kita tepat sasaran, on track, dan menjawab berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat,” ujarnya.
Ia menggarisbawahi bahwa prioritas utama dalam pembahasan RPJMD mencakup pemenuhan kewajiban dasar seperti gaji pegawai, kemudian implementasi visi-misi kepala daerah, dan program prioritas yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
“Yang paling utama tentu adalah kewajiban operasional pemerintah, seperti gaji pegawai. Setelah itu, visi-misi gubernur dan wakil gubernur, baru kemudian program-program prioritas yang menjawab permasalahan di lapangan,” tambahnya.
Syarifatul juga menyoroti program pendidikan gratis yang selama ini dijalankan. Menurutnya, program ini perlu dikaji efektivitasnya agar tidak membebani anggaran secara berlebihan.
“Kalau semua digratiskan, termasuk SPP perguruan tinggi, kita khawatir anggarannya tidak cukup. Jangan sampai program yang bertujuan mensejahterakan masyarakat ini malah tidak tepat sasaran,” ujarnya dengan nada tegas.
Selain itu, sejumlah persoalan klasik seperti banjir, jalan rusak, akses ke kawasan pertanian, hingga kekurangan tenaga kesehatan masih menjadi pekerjaan rumah besar bagi pemerintah daerah.
“Referensi kita dalam pembahasan RPJMD ini juga merujuk pada LKPJ. Di situ terlihat jelas persoalan-persoalan yang terjadi berulang tiap tahun, dan itu harus kita cari solusinya secara konkret,” pungkasnya.
Dengan dibentuknya Pansus ini, DPRD Kaltim berharap proses perencanaan pembangunan lima tahun ke depan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan mendorong kemajuan daerah secara menyeluruh. (ADV).





