Kutimzone.com, Sangatta – Di tengah meningkatnya minat masyarakat terhadap aktivitas fisik, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menegaskan bahwa fasilitas olahraga daerah tetap bisa digunakan masyarakat secara gratis, selama bukan untuk kepentingan komersial. Penjelasan ini disampaikan oleh Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kutim guna merespons berbagai pertanyaan publik terkait adanya pungutan dalam penggunaan gedung atau stadion.
Kepala Dispora Kutim, Basuki Isnawan, menjelaskan bahwa penggunaan fasilitas olahraga telah diatur secara resmi dalam peraturan daerah. Ia menyatakan, pemanfaatan untuk kegiatan biasa seperti latihan, lari pagi, atau olahraga rekreasi tidak dikenakan biaya sama sekali.
“Ketentuannya sudah jelas dalam Perda. Kalau untuk kegiatan komersial ada retribusi, tapi untuk sekadar berolahraga seperti lari atau latihan terbuka, itu tidak dikenakan biaya,” kata Basuki saat ditemui pada Rabu (12/11/2025).
Ia menegaskan bahwa seluruh pembayaran retribusi untuk penggunaan komersial tidak masuk ke instansi Dispora, melainkan langsung disetorkan ke kas daerah. Hal ini merupakan bagian dari sistem transparansi dalam pendapatan asli daerah (PAD).
“Pembayaran tidak dilakukan ke Dispora, tetapi langsung tercatat dalam kas daerah,” imbuhnya.
Menurut Basuki, kebijakan ini bertujuan menjaga keberlangsungan dan kualitas fasilitas olahraga di Kutim. Gedung atau lapangan yang digunakan untuk kegiatan komersial seperti turnamen atau pertandingan berbayar akan dikenakan biaya sebagai bentuk kontribusi terhadap pemeliharaan sarana tersebut.
“Perawatan fasilitas memerlukan biaya, dan retribusi itu membantu menjaga sarana tetap dalam kondisi baik,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menyebut Kutim sebagai salah satu daerah di Kalimantan Timur yang membuka akses luas terhadap fasilitas olahraga umum. Stadion yang ada bahkan bisa digunakan masyarakat sepanjang hari tanpa pungutan.
“Stadion kita termasuk terbaik. Warga bebas menggunakan, bahkan sepanjang hari pun tidak ada pungutan. Tinggal kita jaga bersama agar tetap bersih dan nyaman,” tambahnya.
Pemerintah daerah, tegasnya, berkomitmen menyeimbangkan pelayanan publik dan keberlanjutan fasilitas olahraga. Ia memastikan tidak ada kebijakan yang membebani masyarakat dalam berolahraga, selama digunakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami pastikan pengelolaan berjalan adil, terbuka, dan tetap memberikan ruang gerak bagi masyarakat untuk berolahraga. Jadikan fasilitas ini sebagai ruang sehat, aman, dan membangun kebersamaan,” pungkas Basuki. (ADV).





