banner 728x90

Basti Sangga Langi Komitmen Bayar Hutang Pemkab Kutim pada APBD 2024

 

Kutimzone.com, Sangatta – Sekretaris Komisi A DPRD Kutai Timur (Kutim), Basti Sangga Langi, dengan tegas menyatakan komitmennya untuk membayar hutang pekerjaan Pemkab Kutim yang belum terbayarkan pada tahun 2022. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Basti Sangga Langi kepada awak media di Kantor DPRD Kutai Timur, Rabu (7/9/2023).

“Kami berkomitmen membayarkan hutang pengerjaan tahun 2022. Insyaallah pada APBD 2024 sudah bisa direalisasikan,” ungkapnya.

Menurutnya, hutang tersebut belum tersalurkan karena adanya kekurangan dalam proses administrasi, yang kemungkinan besar terkait dengan kesalahan input data.

“Memang ada kesalahan saat melakukan input data, tidak review makanya tidak tercover,” ujarnya.

Basti Sangga Langi juga menduga bahwa kemungkinan data terkait hutang tersebut tertinggal dalam Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Daerah (SIPD).

Basti Sangga Langi sangat mempengaruhi dampak dari tunggakan pembayaran utang ini terhadap masyarakat setempat. Ia menyebutkan, “Kasian masyarakat sampai tidak terbayarkan.” Hal ini menunjukkan betapa mendalamnya kesulitan yang mungkin dihadapi oleh warga akibat keterlambatan pembayaran hutang ini.

Sekretaris Komisi A DPRD Kutai Timur ini juga menjelaskan utang ini berasal dari Dinas Perkim dan PU Kutai Timur pada APBD 2022. Pemerintah setempat berkomitmen untuk segera menyelesaikan pembayaran utang ini pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024.

Komitmen Basti Sangga Langi dan pemerintah daerah Kutai Timur ini diharapkan dapat membantu menyelesaikan permasalahan utang yang telah menghantui sejumlah pekerjaan pada tahun 2022, serta memberikan kelegaan kepada masyarakat yang menanti penyelesaian pembayaran ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *