
Kutimzone.com,Sangatta – Kebutuhan akan energi listrik menjadi hal yang sangat penting dalam kehidupan sehari-hari. Namun, di Kabupaten Kutai Timur (Kutim), penerangan masih belum merata di seluruh wilayah. Hal ini menjadi sorotan tajam Komisi D DPRD Kutim, yang menyoroti permasalahan ini.
PLN (Perusahaan Listrik Negara) sebagai perusahaan milik pemerintah telah berusaha menjangkau sebagian besar wilayah Kabupaten Kutim, termasuk pusat kecamatan dan desa-desa terdekat. Namun, desa-desa yang berada di ujung atau pelosok, seperti Kecamatan Sangkulirang, Kaubun, Busang, dan Sandaran, masih menghadapi keterbatasan penerangan. Masyarakat di daerah ini terpaksa mengupayakan penerangan sendiri.
Menyikapi permasalahan ini, Pemerintah Daerah Kutim bekerja sama dengan PLN untuk mewujudkan pemerataan penerangan di seluruh wilayah. Agusriansyah Ridwan, anggota DPRD Kutim, mengungkapkan bahwa Pemkab Kutim memiliki target ambisius untuk memberikan penerangan 24 jam di seluruh desa pada tahun 2025.
“Penerangan yang menyala sepanjang hari akan sangat membantu masyarakat, terutama para nelayan yang membutuhkan listrik untuk mengawetkan hasil tangkapan ikan melalui pendingin,” ujar Agusriansyah, yang juga berasal dari Partai PKS.
Langkah Pemerintah Daerah Kutim ini memang tak bisa dianggap enteng. Namun, sudah ada progres signifikan dalam mewujudkan target tersebut. Agusriansyah memberikan apresiasi kepada PLN atas upaya penerangan yang telah direalisasikan di Kecamatan Kaubun dan tiga desa di Kecamatan Batu Ampar.
Keberhasilan rencana ini tentu bergantung pada kerjasama yang baik antara masyarakat, pemerintah daerah, dan PLN. Koordinasi yang tepat perlu dilakukan untuk menghindari hambatan dalam penyaluran listrik.
“Keterlibatan aktif masyarakat sangat krusial dalam merealisasikan rencana ini, terutama dalam hal akses jalan dan perizinan atas lahan yang akan dilalui jaringan listrik,” tambah Agusriansyah.
Selain itu, kesadaran dan semangat dari seluruh pihak akan menjadi kunci keberhasilan dalam pembangunan penerangan yang merata. Dengan dukungan dan kerjasama yang solid, diharapkan proses penerangan 24 jam di seluruh desa di Kabupaten Kutai Timur dapat berjalan lancar dan tepat waktu.
Pemkab Kutim berharap, pada tahun 2025 nanti, tidak ada lagi desa yang gelap gulita di malam hari. Penerangan 24 jam ini diharapkan akan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat, memperkuat sektor ekonomi, serta menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman untuk semua warga Kutai Timur.(adv/dprd)


