banner 728x90

Disdik Kutim Gencarkan Akses Sekolah, ATS Tertinggi Kaltim Ditekan

Kepala Dinas Pendidikan dan kebudayaan Kutim Mulyono
Kepala Dinas Pendidikan dan kebudayaan Kutim Mulyono

Sangatta – Pendidikan adalah hak asasi, bukan sekadar fasilitas. Komitmen ini dipegang teguh oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Timur melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), meski dihadapkan pada kenyataan pahit: Kutim menjadi kabupaten dengan jumlah Anak Tidak Sekolah (ATS) tertinggi di Kalimantan Timur.

Kepala Disdikbud Kutim, Mulyono, menegaskan bahwa pendidikan merupakan amanat konstitusi yang tidak boleh diabaikan. “Pendidikan bukan pilihan, melainkan hak dasar yang harus dijamin oleh negara,” ujarnya di Hotel Victoria Sangatta, Jumat (21/11/2025). Pernyataan ini merujuk pada Pasal 31 Ayat 1 UUD 1945 serta Pasal 5 Ayat 1 UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Menurut data Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemendikbudristek per Maret 2025, terdapat 13.411 anak usia sekolah di Kutai Timur yang belum mengenyam pendidikan formal. Rinciannya, 9.945 anak belum pernah bersekolah, 1.996 putus sekolah, dan 1.470 tidak melanjutkan.

Ironisnya, angka ini muncul di tengah besarnya komitmen Pemkab Kutim dalam meningkatkan layanan pendidikan. Mulyono menyebut, lebih dari 20% APBD dialokasikan untuk sektor pendidikan. Program-program unggulan pun digulirkan, di antaranya:

  • Pemberian empat stel seragam gratis untuk seluruh siswa PAUD, SD, dan SMP,
  • Buku gratis mulai dari buku wajib, pendamping, hingga muatan lokal,
  • Bantuan BOSDA dan BOPDA,
  • Beasiswa bagi lebih dari 20% siswa SD dan SMP,
  • Pembangunan serta perbaikan sarana prasarana pendidikan,
  • Dan berbagai program peningkatan kesejahteraan dan kompetensi guru.

“Kami sudah berusaha maksimal, tapi peran serta orang tua dan masyarakat juga sangat dibutuhkan,” kata Mulyono. Ia menambahkan bahwa tantangan terbesar masih berasal dari wilayah pedalaman dan pelosok yang sulit dijangkau, serta rendahnya kesadaran pentingnya pendidikan di sebagian kalangan masyarakat.

Dalam beberapa bulan terakhir, jumlah ATS berhasil ditekan melalui validasi data secara by name by address dan kerja sama lintas sektor. Program jemput bola pun dilakukan dengan mengaktifkan satuan pendidikan nonformal dan memperkuat sinergi antara sekolah, orang tua, dan pemerintah desa.

Mulyono juga menegaskan bahwa tidak boleh ada praktik penjualan buku dan seragam di sekolah negeri, karena semuanya telah disediakan oleh pemerintah.

Dengan sinergi kebijakan, sumber daya, dan dukungan masyarakat, Pemkab Kutim terus mengejar target menurunkan angka ATS secara signifikan, demi memastikan setiap anak di Kutim mendapat haknya untuk belajar, tumbuh, dan membangun masa depan. (ADV).

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *