Samarinda – Rencana pembangunan Rumah Sakit Islam (RSI) berstandar internasional di Samarinda menuai dukungan, namun juga sorotan kritis dari legislatif. “Saya secara pribadi sangat bergembira dengan ide ini, tetapi harus menjadi catatan bersama bahwa yang membutuhkan pelayanan kesehatan itu tidak hanya Kota Samarinda,” ujar Damayanti, anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur beberapa waktu lalu di Gedung DPRD Kaltim.
RSI rencananya akan dibangun di Jalan KH Wahid Hasim, berdampingan dengan RSUD Aji Muhammad Salehuddin II. Menurut Damayanti, proyek ini merupakan langkah maju dalam peningkatan fasilitas kesehatan di ibu kota provinsi. Namun, ia menekankan bahwa perhatian pemerintah tidak boleh hanya terfokus pada kota besar seperti Samarinda atau Balikpapan.
Menurut legislator asal daerah pemilihan Balikpapan itu, masyarakat di pelosok Kalimantan Timur juga memiliki hak yang sama dalam mendapatkan layanan medis layak. Ia menilai RSI sebaiknya menjadi bagian dari program strategis yang lebih luas untuk mewujudkan pemerataan fasilitas kesehatan di seluruh wilayah provinsi, termasuk daerah terluar dan terpencil.
“Masyarakat Kaltim itu tidak hanya masyarakat Kota Samarinda, tidak hanya masyarakat Balikpapan, tetapi daerah terluar dari Kalimantan Timur juga membutuhkan hak untuk mendapatkan pelayanan kesehatan,” ujarnya, menegaskan pentingnya keadilan dalam kebijakan pembangunan.
Menanggapi isu persaingan antarfasilitas medis, Damayanti berpandangan bahwa kehadiran RSI internasional bukanlah ancaman, melainkan peluang untuk menutupi kekurangan layanan yang ada saat ini. Ia menyebut bahwa pelayanan di rumah sakit besar seperti Wahab Syahrani pun masih jauh dari memadai.
“Kalau persaingan seharusnya enggak ya, karena sampai sejauh ini kalau kita melihat pelayanan di Rumah Sakit Wahab Syahrani saja sangat kurang ya, kurang sekali. Mudah-mudahan bisa membantu,” tuturnya.
Lebih lanjut, ia mengingatkan agar pembangunan rumah sakit tidak semata-mata dilihat dari segi fisik atau kemewahan bangunan, tetapi benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat. Terutama bagi mereka yang hidup jauh dari akses fasilitas kesehatan, kehadiran rumah sakit yang memadai bisa menjadi penentu kualitas hidup.
“Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur tidak boleh abai dengan masyarakat kita yang daerah terluar dan terpencil lah ibaratnya itu bagaimana juga mendapatkan pelayanan yang sama,” tegas Damayanti.
Dukungan Damayanti mencerminkan harapan agar pembangunan RSI tidak berhenti pada simbol kemajuan kota, tetapi menjadi bagian dari perubahan sistemik untuk akses kesehatan yang merata di seluruh Kalimantan Timur. (ADV).





