Samarinda – Menyambut hadirnya Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) DPRD Kalimantan Timur memetakan sembilan peluang strategis yang diyakini dapat mengubah wajah pembangunan daerah dalam lima tahun ke depan.
Pandangan itu disampaikan oleh Syarifatul Sya’diah, juru bicara Fraksi Golkar, dalam Rapat Paripurna ke-16 DPRD Kaltim, yang membahas pandangan umum fraksi terhadap nota penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) RPJMD Kaltim 2025–2029, pada Senin (2/6/2025) pekan lalu.
Menurut Fraksi Golkar, kehadiran IKN di Kalimantan Timur bukan hanya menjadi simbol nasional, tapi juga menjadi peluang strategis untuk mempercepat transformasi daerah di berbagai sektor.
“Kehadiran IKN adalah peluang besar yang harus dikelola dengan cermat. Visi RPJMD Kaltim 2025–2029 harus menjawab tantangan sekaligus memaksimalkan potensi ini,” ujar Syarifatul dalam sidang yang dihadiri oleh 40 anggota dewan dan sejumlah pejabat eksekutif provinsi.
Fraksi Golkar merinci sembilan peluang yang muncul dari pembangunan IKN, mulai dari pertumbuhan ekonomi melalui investasi hingga penguatan ekowisata berbasis masyarakat.
Pertama, IKN diyakini akan menjadi magnet investasi, mendorong tumbuhnya sektor properti, infrastruktur, hingga logistik. Kedua, terbukanya pasar baru akan memberi ruang lebih besar bagi UMKM dan industri lokal.
Ketiga, sektor pariwisata dan ekonomi kreatif akan terdorong oleh arus wisatawan yang ingin menyaksikan langsung konsep kota masa depan. Keempat, wilayah penyangga seperti Penajam Paser Utara, Balikpapan, Samarinda, dan Kutai Kartanegara akan mendapat prioritas pembangunan infrastruktur dasar dan konektivitas.
Kelima, peluang penyerapan tenaga kerja diperkirakan meningkat signifikan, mendorong pentingnya pendidikan vokasi dan pelatihan kerja. Keenam, IKN mendorong transisi ekonomi Kaltim dari ketergantungan pada sumber daya alam ke sektor jasa, teknologi, dan industri hijau.
Ketujuh, digitalisasi tata kelola pemerintahan akan semakin kuat dengan implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Kedelapan, Kaltim berpeluang memperkuat agenda lingkungan hidup seperti energi bersih dan pengelolaan limbah.
Kesembilan, peluang pengembangan kawasan konservasi dan ekowisata berbasis masyarakat dinilai sangat strategis, selaras dengan konsep IKN sebagai kota hutan (forest city).
Fraksi Golkar menekankan bahwa keberhasilan meraih peluang ini sangat bergantung pada penyusunan RPJMD yang adaptif, inklusif, dan sinergis dengan kebijakan nasional serta otoritas IKN.
“Sinkronisasi kebijakan antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota, dan Otorita IKN menjadi syarat utama agar pembangunan lintas sektor dan lintas wilayah bisa berjalan serasi,” tutup Syarifatul. (ADV).





