banner 728x90

Komisi III Gelar RDP Longsor KM 28 Batuah, ESDM Kaltim Tegaskan Longsor Batuah Bukan Akibat Tambang

Kukar – Dugaan bahwa aktivitas tambang menjadi penyebab longsor di Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara, ditepis oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPRD Kaltim yang digelar Senin (2/6/2025), Dinas ESDM menyatakan hasil kajian teknis tidak menunjukkan adanya pelanggaran tambang yang berkaitan langsung dengan bencana tersebut.

Kepala Dinas ESDM Kaltim, Bambang Arwanto, menjelaskan bahwa jarak antara titik longsor dan aktivitas tambang terakhir milik PT BSSR mencapai 1,7 kilometer, sementara lokasi disposal lebih jauh lagi, sekitar 726 meter dari pemukiman terdampak. Jarak tersebut masih sesuai ketentuan batas aman minimal 500 meter sebagaimana diatur dalam Permen ESDM Nomor 4 Tahun 2020.

“Berdasarkan kajian geoteknik dan geologi, longsor ini terjadi akibat struktur tanah yang tidak padat dan berada di kawasan lembah. Lokasi ini secara geologis termasuk ke dalam formasi Kampung Baru, yang dikenal sangat rawan longsor terutama jika terkena curah hujan tinggi dalam durasi lama,” ujarnya.

Bambang menambahkan, hasil analisis dari tim geologi Universitas Mulawarman dan pengamatan teknis lapangan menunjukkan tidak ada indikasi langsung keterlibatan aktivitas tambang dalam kejadian tersebut. Namun, pihaknya tidak menutup kemungkinan akan melakukan investigasi lanjutan jika ditemukan bukti baru di lapangan.

“Kami tidak akan tinggal diam. Jika nanti ditemukan ada bukaan tambang ilegal atau terlalu dekat permukiman, izin bisa dicabut,” tegasnya.

Ia juga mendorong perusahaan tambang untuk tetap menunjukkan kepedulian terhadap korban meski secara teknis tak terbukti bersalah. Salah satu bentuknya, yaitu mendukung pengadaan lahan relokasi sekitar setengah hektare untuk warga terdampak.

“Ini bukan soal salah atau benar, tetapi bentuk kepedulian terhadap sesama,” ujar Bambang.

Dalam RDP, penyidik geologi Dinas ESDM, Satria, turut menjelaskan karakteristik tanah wilayah tersebut. Menurutnya, formasi tanah di Batuah tersusun dari lempung, pasir kuarsa, dan batuan berpori, yang sangat mudah menyerap air hujan dan menimbulkan pergerakan tanah.

“Elevasi bukaan tambang lebih rendah dari titik longsor, sehingga tidak logis jika disebut sebagai penyebab,” kata Satria.

Komisi III DPRD Kaltim, melalui Wakil Ketuanya Akhmed Reza Pahlevi, menyatakan akan membentuk tim investigasi gabungan untuk memastikan transparansi dan akurasi penyebab longsor.

“Kami akan libatkan Dinas ESDM, ahli geologi, masyarakat, dan lembaga teknis lain. Jika ada indikasi baru, maka akan kami tindaklanjuti secara tegas,” ujarnya. (ADV).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *