Kutimzone.com, Kutai Timur – Ratusan tenaga pendidik di Kutai Timur masih menunggu kepastian terkait pencairan insentif yang tak kunjung diberikan. Anggota DPRD Kutai Timur, Faizal Rachman, langsung mengambil tindakan setelah menerima banyak keluhan dari para guru honorer. Tanpa menunda waktu, ia segera menghubungi Kepala Dinas Pendidikan Kutai Timur untuk mendapatkan kejelasan mengenai permasalahan ini.
“Hari ini saya banyak menerima pertanyaan dari guru honorer dan tenaga pendidik. Mereka ingin tahu apakah insentif tahun ini masih bisa dicairkan atau tidak. Setelah itu, saya langsung menghubungi Kadisdik untuk mencari kepastian,” ujar Faizal, Rabu, 26 Maret 2025.
Dari hasil komunikasi dengan Kepala Dinas Pendidikan, diketahui bahwa sebanyak 714 tenaga pendidik di Kutai Timur belum mendapatkan insentif karena regulasi terbaru dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB). Regulasi tersebut hanya mengakomodir Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Pegawai Negeri Sipil (PNS), sementara tenaga honorer tidak lagi masuk dalam kategori penerima insentif.
“Anggarannya sebenarnya sudah disiapkan tahun 2025, hanya saja untuk menyalurkannya tanpa menyalahi aturan, kita harus menunggu regulasi atau kebijakan dari pemerintah pusat,” jelas Faizal.
Sebagai langkah alternatif, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur tengah mengkaji kemungkinan mengadopsi skema yang diterapkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, yaitu mengubah status tenaga honorer menjadi tenaga outsourcing. Dengan skema ini, tenaga pendidik bisa tetap mendapatkan insentif tanpa melanggar aturan yang berlaku.
“Namun, ada kendala lain di Kutim. Banyak tenaga pendidik yang usianya tidak lagi memenuhi persyaratan untuk masuk dalam skema outsourcing. Akibatnya, hingga saat ini, 714 tenaga pendidik tersebut masih belum menerima insentif,” tambah dia.
Selain itu, Faizal juga menyampaikan bahwa Pemkab Kutai Timur telah melakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Timur. Pihaknya mendesak agar dibuat regulasi yang lebih menyeluruh sehingga tenaga pendidik yang tidak masuk kategori PPPK tetap mendapatkan hak mereka.
“Jangan khawatir, Pemkab sudah berkoordinasi dengan Provinsi agar ada regulasi yang bisa mengakomodir semua tenaga pendidik. Sebab, permasalahan ini bukan hanya terjadi di Kutim, tapi juga di daerah lain,” kata Faizal.
Faizal pun meminta para guru honorer dan tenaga pendidik untuk bersabar. Saat ini, pemerintah kabupaten masih dalam proses penyusunan dan pergeseran anggaran. Ia memastikan bahwa solusi terkait insentif ini akan diprioritaskan, dengan target penyelesaian paling cepat setelah libur Lebaran.
“Kami di DPRD akan terus mengawal masalah ini. Saya harap tenaga pendidik bisa bersabar dan memberikan kepercayaan kepada pemerintah kabupaten. InsyaAllah keputusan terbaik akan diambil, sehingga insentif tetap bisa diberikan tanpa melanggar aturan,” tutup dia.


