banner 728x90

Kari Palimbong Tekankan Hilirisasi Industri Sawit dalam RPJPD Kutim

DPRD Kutai Timur

Anggota DPRD Kutai Timur, Kari Palimbong.

KUTIM – Setelah menggelar Rapat Panitia Khusus (Pansus) terkait Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) di Kantor DPRD Kutai Timur (Kutim), Kari Palimbong, yang turut hadir dalam diskusi tersebut, mengungkapkan beberapa pembahasan penting yang dilakukan.

Dalam kesempatan tersebut, Kari menekankan pentingnya sinkronisasi RPJPD dengan RPJPN dan RPJPD wilayah, guna memastikan rencana pembangunan daerah sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat dan daerah lainnya.

“RPJPD harus sinkron dengan RPJPN dan RPJPD wilayah. Setelah beberapa kali dibahas, alhamdulillah, semua hal yang diperlukan sudah masuk dalam dokumen tersebut,” ujar Kari.

Salah satu topik utama yang dibahas adalah ketergantungan Kutim pada sektor batu bara sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang meski masih menjadi tulang punggung ekonomi daerah, diprediksi akan habis dalam beberapa tahun ke depan.

Oleh karena itu, Kari mengusulkan hilirisasi industri sawit sebagai alternatif yang perlu diprioritaskan.

“Sektor batu bara masih jadi penyumbang terbesar PAD kita, tapi ini tidak akan bertahan lama. Kita harus mulai beralih ke industri sawit, yang dapat menjadi sumber pendapatan baru bagi daerah,” terangnya.

Kari juga menyoroti pentingnya pemberdayaan masyarakat dalam industri sawit, yang saat ini banyak bergantung pada perusahaan besar.

Dia menilai harga sawit masih bisa dimanipulasi karena penguasaan perusahaan terhadap hasil sawit. Hal ini, menurutnya, merugikan petani lokal, terutama saat musim panen harga justru menurun.

“Petani kita masih sangat bergantung pada perusahaan sawit. Ketika harga sawit turun di musim panen, petani kita yang dirugikan. Kami berharap pemerintah bisa hadir di sektor ini untuk mengurangi ketergantungan petani pada perusahaan besar,” katanya.

Lebih lanjut, politisi Golkar ini berharap RPJPD yang telah dibahas dapat menjadi acuan untuk perkembangan Kutim dalam 20 tahun ke depan, meskipun masih akan ada pembahasan lebih lanjut dalam RPJPMD dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) setelah bupati terpilih.

“RPJPD ini akan menjadi pedoman utama, dan tentu akan ada perincian lebih lanjut di RPJPMD yang berbasis lima tahunan. Ini adalah langkah awal, dan kami berharap perubahan-perubahan yang diperlukan bisa lebih diperjelas dalam tahapan selanjutnya,” pungkas Kari. (adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *