Kutimzone.com, Sangatta – Kegiatan pertambangan yang berkelanjutan tidak hanya menjadi motor penggerak perekonomian, tetapi juga harus memberikan dampak positif yang nyata bagi masyarakat.
Hal ini ditegaskan oleh Asisten Pemerintahan Umum dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Sekretariat Kabupaten Kutai Timur, Poniso Suryo Renggono, dalam pembukaan acara Mining Talk dan Seminar Izin Usaha Pertambangan 2024.
Seminar tersebut diadakan oleh Ahli Pertambangan Indonesia (PERHAPI) Kutai Timur di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutim, Sabtu, 2 November 2024.
Acara ini dihadiri ratusan peserta, termasuk masyarakat umum dan pelaku usaha pertambangan, dalam rangka memberikan wawasan dan pemahaman mengenai regulasi, serta pengelolaan yang baik dalam usaha jasa pertambangan.
Poniso mengatakan keberadaan sektor pertambangan di Kutai Timur seharusnya berdampak positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat setempat.
Pendapatan yang diperoleh dari sektor pertambangan wajib dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan.
“Ini bukan sekedar keuntungan bagi perusahaan, tetapi juga harus menjadi investasi untuk masyarakat,” kata Poniso.
Poniso menekankan betapa pentingnya untuk tidak hanya mengakumulasikan keuntungan ekonomi, tetapi juga memberikan kontribusi nyata bagi kehidupan masyarakat di sekitar lokasi tambang.
Sebagai daerah yang kaya akan sumber daya alam, Kutai Timur menyimpan potensi besar dalam sektor pertambangan.
Namun, setiap aktivitas yang dilakukan harus dilakukan dengan kehati-hatian dan bijak, karena perlunya kepatuhan pada aspek sosial dan lingkungan dalam setiap proses pertambangan, agar tidak merugikan ekosistem dan kesehatan masyarakat.
“Eksplorasi sumber daya alam harus selalu mempertimbangkan dampak jangka panjang. Ini menjadi tanggung jawab kita untuk memastikan bahwa aktivitas pertambangan tidak hanya berorientasi pada keuntungan, tetapi juga melindungi lingkungan dan kesehatan masyarakat,” tuturnya.
Melalui kegiatan ini, Poniso berharap dapat menjadi platform untuk berbagi pengetahuan dan pengalaman antar pelaku usaha.
Menurutnya, dialog yang terbuka antar perusahaan dan masyarakat akan membantu menciptakan solusi yang saling menguntungkan dan memastikan bahwa setiap kegiatan usaha dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Pemahaman yang baik tentang regulasi dan aspek teknis akan meminimalisir risiko dan memungkinkan kegiatan usaha pertambangan di Kutai Timur berlangsung dengan lebih pasti.
Ia juga mengingatkan akan pentingnya keberlanjutan dalam industri pertambangan, dan setiap pelaku usaha harus mampu menjaga keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan kelestarian lingkungan.
“Kita harus memikirkan langkah-langkah yang kita ambil dalam industri pertambangan. Tidak hanya untuk keuntungan saat ini, tetapi juga untuk generasi mendatang,” ujarnya.
Melalui acara ini, diharapkan akan terbangun kesadaran kolektif akan tanggung jawab sosial dan lingkungan dalam praktik pertambangan.
Jika diterapkan dengan benar, sektor pertambangan akan menjadi salah satu pilar utama dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat tanpa mengabaikan kelestarian lingkungan hidup.
Dalam konteks Indonesia yang luas, pendekatan ini menjadi sangat penting mengingat tantangan lingkungan yang terus meningkat, terutama di daerah yang kaya akan sumber daya alam.
Kesejahteraan masyarakat dan kelestarian ekosistem harus menjadi bagian tak terpisahkan dalam setiap aktivitas pertambangan di tanah air.
Dengan langkah yang tepat, masa depan yang inklusif dan berkelanjutan bukanlah sekadar mimpi, tetapi bisa menjadi kenyataan yang bisa dirasakan oleh semua lapisan masyarakat. (Rls)


