KUTIM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Faizal Rachman menganggap Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Prima Sangatta Eco Waste mubazir. Itu karena TPST yang menggunakan mesin Thermal Hydro Drive belum dapat mengatasi permasalahan sampah di Kutim.
Bahkan, anggota Komisi B DPRD Kutim itu menganggap program CSR PT Kaltim Prima Coal (KPC) itu gagal. Bukan tanpa sebab dia menilai itu, pasalnya, TPST yang menghabiskan anggaran hampir Rp 17 miliar itu sudah tidak lagi beroperasi.
“Itu gerakan mubazir. Program CSR KPC ini gagal. Padahal anggarannya hampir Rp 17 miliar,” kata Faizal Rachman kepada awak media beberapa waktu lalu.
Faizal Rachman menjelaskan, sejak kehadiran TPST, masyarakat sekitar komplain lantaran asap sisa pembakaran sampah. Selain itu, target yang diberikan yakni 50 ton sehari tidak dapat dimaksimalkan.
“Jangankan satu truk, dikasi tiga roda saja tidak habis-habis. Ini gerakan mubazir,” jelasnya.
Politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan itu memaparkan kendala lain dari TPST yakni, biaya operasional yang tinggi. Dia menilai, bila biaya operasional itu dimaksimalkan, akan menjadi masalah dikemudian hari.
“Sekarang kalau ada komplain mengenai pengelolaannya, kita maksimalkan anggaran untuk mengoperasikan itu akan jadi bumerang nantinya. Anggaran mengoperasionalkan itu tinggi. Sementara tidak maksimal juga dengan target yang diberikan,” ujarnya.
Bukan cuma itu, posisi TPST yang berada di belakang Pasar Induk Sangatta (PIS), Teluk Lingga, Kota Sangatta tidak tepat. Pasalnya, banyak masyarakat yang terganggu dengan aktivitas di TPST itu.
Dia menilai, seharusnya TPST diberikan tempat yang jauh dari kota dan pemukiman penduduk. Dengan begitu, tak ada lagi gangguan yang dirasakan masyarakat.
“Selain itu, komplain masyarakat juga. Kenapa posisinya disitu. Kita juga bingung kenapa ditempatkan disitu itukan kota. Harusnya cari tempat yang jauh dari pemukiman penduduk dan tidak di tengah kota,” tandasnya.
Diketahui, Pemkab Kutim bersama PT Kaltim Prima Coal (KPC) membangun Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) menggunakan mesin Thermal Hydro Drive, di belakang Pasar Induk Sangatta (PIS), Teluk Lingga, Kota Sangatta. Mesin ini disebut mampu mengelola sampah dengan kapasitas 50 ton per hari, dengan bahan jadinya berupa batako dan paving block. (adv)


