Kutimzone.com, Kukar – Camat Loa Kulu Ardiansyah meminta semua Kepala Desa di bawah naungannya untuk memasang lampu penerangan jalan umum (LPJU) di wilayahnya masing-masing. Langkah itu dinilai sebagai upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas (Laka lantas).
Menurut Ardiansyah, penerangan jalan dinilai sangat penting. Sebab, hampir semua masyarakat memerlukan penerangan yang memadai. Terutama jika dalam perjalanan. Jika ada penerangan jalan, tentunya masyarakat lebih aman di dalam perjalanan.
“Hal ini sangat penting. Jika di jalan-jalan terdapat lampu penerangan, tentunya bisa mengurangi tindak kejahatan. Juga mengantisipasi terjadinya kecelakaan jika masyarakat berkendara di jalan,” kata Ardiansyah.
Pihak kecamatan akan meneruskan permohonan dari Desa terkait LPJU tersebut ke Pemkab Kutai Kartanegara (Kukar), yakni kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis yang menangani masalah tersebut. Semua itu dilakukan, guna memberikan ketenangan dan keamanan warga di desa.
“Jika pemerintahan desa mengusulkan pengadaan penerangan jalan itu, kami akan segera meneruskannya ke dinas terkait, yakni Dinas Perhubungan (Dishub),” ujar Ardiansyah.
Menurutnya, dari 15 Desa yang ada di kecamatan Loa Kulu, baru beberapa desa yang telah terfasilitasi penerangan lampu jalan tersebut. Antara lain Desa Jonggon B dan Desa Margahayu.
“Saya berharap, desa-desa lainnya menyusul untuk segera difasilitasi lampu penerangan jalan,” harapnya. (Rls)


