banner 728x90

DPRD Soroti Sebaran Tenaga PPPK Guru di Kutai Timur Tidak Merata

Ketua Komisi D DPRD Kutai Timur, Yan.

Kutimzone.com, Sangatta – Pendistribusian guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) masih menghadapi sejumlah tantangan. Salah satunya adalah ketidakmerataan peluang di setiap sekolah.

Ketua Komisi D DPRD Kutim, Yan, mengungkapkan bahwa tidak semua sekolah di Kutim mendapatkan kesempatan untuk membuka penerimaan PPPK. Hal ini menyebabkan para guru THK-2D (Tenaga Honorer K2) berduyun-duyun mendaftar di sekolah-sekolah yang membuka kuotanya.

“Ketika lulus, muncul masalahnya, contohnya dari sekolah A dipindahkan ke sekolah B, apalagi beda kecamatan, jaraknya kan jauh. Nah, sekarang mereka ingin dipindahkan kembali,” ujar Yan.

Ketidakmerataan distribusi PPPK menimbulkan sejumlah kendala, termasuk masalah jarak tempuh yang signifikan bagi para guru yang telah ditempatkan di sekolah yang jauh dari tempat tinggal mereka.

Selain itu, Yan juga menyoroti kesabaran guru yang dianggap kurang sehingga seringkali terjadi perpindahan lokasi kerja.

“Mekanisme perekrutan sudah bagus, tinggal kesabaran guru kita yang kurang sehingga mereka sering loncat,” ucapnya.

Untuk mengatasi permasalahan tersebut, Yan menganjurkan agar setiap satuan pendidikan di Kutim memanfaatkan sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik) secara maksimal. Hal ini bertujuan untuk memastikan informasi mengenai kebutuhan guru dan distribusi mereka di sekolah-sekolah dapat dicatat dengan baik.

“Selain itu, penting juga untuk memastikan pembentukan guru dapat didasarkan pada klasifikasi dan kebutuhan yang sesungguhnya,” terang Yan.

“Pemerintah daerah perlu memberikan sosialisasi yang intensif kepada para guru PPPK mengenai hak dan kewajibannya,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *