banner 728x90

Basti Soroti Hutang Proyek Pembangunan Kutai Timur: Harus Dibayar!

Kutimzone.com, Sangatta – Anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur, Basti Sangga Langi, mengemukakan perhatiannya terhadap hutang-hutang yang masih belum dibayarkan oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Timur terkait proyek-proyek pembangunan tahun anggaran 2022. Hal itu ia sampaikan dalam Rapat Paripurna ke-26 yang berlangsung di Gedung DPRD Kutai Timur, Senin (4/9/2023).

Sekretaris Komisi A ini menyoroti bahwa sejumlah kontraktor telah melaporkan bahwa pembayaran proyek-proyek tersebut masih tertunggak, bahkan hingga akhir tahun 2023. Meskipun anggaran tahun 2023 cukup besar, hutang-hutang ini belum tersentuh.

“Ada hal yang perlu untuk kita tindak lanjuti bersama, yakni mengenai hutang di tahun anggaran 2022 lalu. Dimana utang tersebut tidak tercover dinggaran perubahan tahun 2023,” ucapnya.

Politisi Partai PAN ini dengan tegas meminta penjelasan dari pemerintah kabupaten terkait alasan masih adanya hutang yang belum diselesaikan, terutama mengingat besarnya anggaran tahun 2023. Dia juga menekankan pentingnya membayar hak-hak kontraktor sesuai dengan kontrak dan Surat Perintah Kerja (SPK) yang ada.

“Kami harap Pak Wakil Bupati, agar perihal ini bisa diselesaikan. Karena apa yang telah dilakukan kontraktor, yakni tanggungjawab mereka telah selesai dilakukan. Namun hak-hak mereka tidak diberikan,” ujarnya.

Basti Sangga Langi berharap agar pembayaran hutang ini tidak tertunda hingga tahun 2024 dan segera dimasukkan ke dalam anggaran perubahan APBD 2023. Total nilai hutang ini mencapai sekitar Rp30,576 miliar untuk Dinas Perkim dan lebih dari Rp3 miliar untuk Dinas PU.

Dalam situasi di mana kontraktor telah menyelesaikan tanggung jawab mereka, penting bagi pemerintah untuk memastikan bahwa hak-hak mereka dihormati dan pembayaran dilakukan sesuai dengan ketentuan kontrak. Kehadiran Basti Sangga Langi di Rapat Paripurna ini menjadi sorotan dan tanda bahwa isu ini akan terus diselesaikan hingga terselesaikan.

Penulis: AUDEditor: Kutimzone.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *