banner 728x90

Joni Pimpin Rapat Paripurna ke-26 DPRD Kutai Timur, Bahas Perubahan APBD 2023

Kutimzone.com, Sangatta – DPRD Kutim menggelar Rapat Paripurna ke-26 DPRD Kutim. Rapat tersebut berlangsung di Ruang Sidang Utama, Gedung DPRD Kutim, Senin (4/9/2023).

Rapat tersebut di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Kutai Timur, Joni memimpin jalannya. Acara ini bertujuan untuk membahas perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kutai Timur tahun 2023.

Perubahan APBD menjadi isu utama karena adanya perbedaan antara perkembangan aktual dengan rencana yang telah ditetapkan dalam rencana kerja pemerintah daerah (RKPD), kebijakan umum anggaran (KUA), dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS). Penyimpangan ini bisa disebabkan oleh berbagai faktor, termasuk pendapatan yang tidak mencapai target, pengalokasian belanja daerah, serta perubahan dalam sumber dan penggunaan dana yang sudah diatur dalam KUA.

Untuk mengatasi perubahan APBD ini, kepala daerah telah menyusun langkah-langkah yang akan diakomodasi dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Raperda ini akan mencakup kebijakan umum, perubahan APBD, serta prioritas dan plafon anggaran sementara yang akan diterapkan sebagai respons terhadap perubahan tersebut.

“Perubahan APBD adalah bagian dari proses rutin dalam pengelolaan keuangan daerah yang harus dijalankan secara transparan dan sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujar Joni.

“Sebagai bagian dari tahapan sistem pengelolaan keuangan yang dilaksanakan secara optimal, transparan dan akuntabel serta disusun berdasarkan ketentuan perundang undangan yang berlaku,” tutur Joni.

Melalui rapat ini, pemerintah daerah menegaskan komitmennya untuk memastikan bahwa perubahan APBD Kutai Timur tahun 2023 akan dilakukan dengan akurat, sesuai dengan kebutuhan masyarakat, dan dalam kerangka peraturan yang berlaku.

Penulis: AUDEditor: Kutimzone.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *