banner 728x90
Berita  

Resmi Gantikan Asmawardi, Ketua DPRD Kutim Ucapkan Selamat Bergabung Kepada Hj.Mulyana

Suasana Pengambilan dan pengucapan Sumpah Hj Mulyana di Ruang sidang DPRD Kutim (Foto:ist)

Kutimzone.com, Sangatta – Hj. Mulyana resmi menggantikan almarhum H.Asmawardi pada Senin, 10 Juli 2023, pergantian Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024 ini dilakdanakan dalam rapat paripurna ke-XIV masa persidangan ke-III tahun 2022/2023, di ruang sidang paripurna DPRD Kutim.

Hadir dalam pengambilan dan pengucapan sumpah jabatan tersebut,yaitu Ketua DPRD Kutim, Joni sekaligus memimpin jalannya rapat, Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kutim, Rizali Hadi, Wakil Ketua I, Asti Mazar, 23 anggota dewan, Sekwan Juliansyah, Asisten I Pemkesra, Poniso Suryo Renggono, beberapa kepala SKPD, serta Ketua KPU Kutim, Ulfa, dan Forkompinda.

PAW ini berdasarkan surat keputusan (SK) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) nomor 1000.1.4.2/28/bpo/nomor 2/2023 tentang pemberhentian anggota DPRD Kutim H. Asmawardi dari kedudukannya sebagai anggota DPRD Kabupaten Kutim masa jabatan 2019-2024.

Selanjutnya berdasarkan SK dengan nomor 10001.0.1.4.2/29/2023 tentang peresmian pengangkatan pengganti antar waktu anggota DPRD Kabupaten Kutim Hj. Mulyana, yang mengacu kepada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 12 tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD 2024.

Setelah acara pengambilan dan pengucapan sumpah jabatan, H. Joni memberikan ucapan selamat bergabung kepada anggota dewan yang baru dilantik Hj Mulyana. Harapannya, kehadiran Hj. Mulyana bisa memberi kontribusi dan manfaat bagi masyarakat.

Selanjutnya Joni meminta Hj Mulyana yang baru dilantik dapat bekerja dengan baik sesuai dengan tuga pokok dan fungsi (tupoksi). “Selamat kepada Hj. Mulyana yang telah bergabung di DPRD. Semoga bisa menjalankan tugas dan fungsinya sebagai anggota legislatif untuk kepentingan masayarakat,” Pinta H.Joni (Adv/DPRD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *