banner 728x90

Proses Penyelesaian Tapal Batas Kutim-Bontang Rampung, Kini Pemkab Fokus pada Kutim-Berau

Foto: Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman. (Istimewa)

Kutimzone.com, Sangatta – Bupati Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Ardiansyah Sulaiman, mengungkapkan bahwa permasalahan tapal batas antara Kabupaten Kutim dan Kabupaten Berau masih dalam tahap penyelesaian oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

“Kalau Kutim dengan Kota Bontang sudah selesai, saat ini tinggal Kutim dengan Berau yang masih dalam proses penyelesaian, termasuk tapal batas desa yang hingga sekarang kami upayakan,” ujar Ardiansyah.

Ardiansyah menjelaskan bahwa sebelumnya, pada tahun lalu, Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang mengajukan gugatan ke Mahkamah Agung RI terkait Permendagri nomor 25 tahun 2005 tentang Tapal Batas Kampung Sidrap. Gugatan tersebut bertujuan untuk memasukkan Kampung Sidrap ke dalam wilayah Kota Bontang.

Namun, Mahkamah Agung RI menolak gugatan tersebut, menegaskan bahwa Kampung Sidrap di Kecamatan Teluk Pandan tetap menjadi bagian dari Kabupaten Kutai Timur.

“Penolakan MA terhadap usulan Pemkot Bontang menegaskan bahwa Kampung Sidrap di Kecamatan Teluk Pandan sebagai bagian wilayah Kutai Timur,” jelasnya.

Dengan selesainya penyelesaian tapal batas antara Kutim dan Bontang, fokus kini beralih pada penyelesaian tapal batas antara Kutim dan Berau. Ardiansyah mengungkapkan bahwa wilayah di Desa Tepian Terap, Kecamatan Sangkulirang, masih memiliki masalah tapal batas dengan Kecamatan Talisayan, Kabupaten Berau.

“Kami berharap pihak Provinsi Kaltim bisa menyelesaikan dengan tegas dan benar tapal batas kewilayahan di Kutim. Agar percepatan pembangunan di daerah tersebut dapat segera kami laksanakan,” pungkasnya. (Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *