banner 728x90

Pemerintah Kabupaten Kutai Timur Gelar Intervensi Serentak Pencegahan Stunting Tahun 2024

Pemerintah Kabupaten Kutai Timur melaksanakan program intervensi serentak untuk pencegahan stunting tahun 2024. (Istimewa)

Kutimzone.com, Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur melaksanakan program intervensi serentak untuk pencegahan stunting tahun 2024. Program ini bertujuan mengurangi angka stunting di wilayah tersebut melalui berbagai kegiatan terpadu yang melibatkan Dinas Kesehatan, kader posyandu, dan masyarakat.

Dalam sambutannya, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menyatakan bahwa angka stunting di Kutim per Januari 2024 mencapai 17,5% berdasarkan data dari Dinkes Kutim. Angka ini sedikit menurun pada bulan Februari menjadi 17%, kemudian pada bulan Maret 16,2%, dan April mencapai 16,5%.

“Terkait dengan data ini, mohon kepada para hadirin sekalian untuk selalu berkoordinasi. Karena apabila data tersebut berbeda, itu bisa membahayakan semuanya. Salah satunya, APBD bisa keluar uangnya untuk mengintervensi data yang tidak benar,” ungkap Bupati Kutim di hadapan tamu undangan di Gedung Serba Guna (GSG) Kutim, Sangatta, pada 13 Juni 2024.

Bupati Kutim juga meminta Dinas Kesehatan untuk meningkatkan ceramah pranikah serta bekerja sama dengan Dinas Pertanian dan Perikanan, karena kedua dinas tersebut berperan dalam menyediakan sumber gizi yang dibutuhkan oleh bayi yang dipersiapkan oleh orang tua.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kutim, Achmad Junaidi, melaporkan bahwa intervensi serentak tingkat provinsi dilakukan di Kukar dan khusus hari ini dilakukan secara daring dan luring.

“Untuk yang luring, kami menghadirkan wilayah Kecamatan Sangatta Utara. Sedangkan 16 kecamatan dan 141 desa kami hadiri secara daring melalui Zoom meeting,” jelas dia.

Berdasarkan surat edaran Bupati Kutim No. B 400715.5 Tahun 2024 tentang intervensi serentak pencegahan stunting tahun 2024 yang dikeluarkan pada 3 Juni 2024, kegiatan ini memiliki beberapa tujuan utama:

1. Memastikan pendataan seluruh ibu hamil dan balita di wilayah kerja menjadi sasaran.

2. Memastikan seluruh ibu hamil mendapatkan pendampingan dan datang ke posyandu.

3. Memastikan ketersediaan alat antropometri terstandar di seluruh posyandu.

4. Memastikan seluruh kader posyandu memiliki keterampilan dalam pengukuran antropometri dan penyuluhan ibu hamil serta balita.

5. Menggunakan alat antropometri yang berstandar.

6. Memastikan intervensi gizi kepada ibu hamil dan balita yang bermasalah dengan gizi.

7. Memberikan edukasi di posyandu kepada seluruh ibu hamil dan balita.

8. Mencatat hasil penimbangan, pengukuran, dan intervensi ke dalam sistem informasi pada hari yang sama.

9. Melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan intervensi serentak.

10. Memastikan ketersediaan pembiayaan pelaksanaan intervensi serentak, termasuk rujukan kasus ke fasilitas kesehatan. (ADV/Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *