Kutimzone.com, Sangatta – Para pedagang di Pasar Induk Sangatta semakin gelisah dengan keberadaan pasar tumpah yang muncul di ruas jalan sekitarnya.
Kehadiran pasar tumpah di bahu-bahu jalan dianggap mengganggu perputaran ekonomi pedagang Pasar Induk Sangatta, bahkan mendorong beberapa pedagang untuk meninggalkan lapak mereka.
Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim) David Rante, telah mengambil langkah tegas dengan meminta Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) untuk lebih giat dalam penertiban pasar tumpah ini. Hal itu mengikuti tindakan serupa yang telah dilakukan beberapa waktu lalu.
Tidak hanya berdampak pada stabilitas keuntungan pedagang Pasar Induk, kehadiran pasar tumpah juga menimbulkan ketidaknyamanan dalam kehidupan umum.
David Rante menyebut kehadiran pasar tumpah juga menimbulkan ketidaknyaman. “Orang-orang yang ingin melintas harus menghadapi kepadatan pembeli pasar tumpah, yang tentu saja tidak nyaman bagi banyak orang.” ucapnya.
Saat ini, terdapat kendala hukum yang dihadapi oleh Dinas terkait, terutama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kutim dalam melakukan penertiban pasar tumpah.
Pasalnya, belum ada peraturan khusus yang mengatur kekuatan hukum yang jelas untuk tindakan ini.
Namun, menurut David Rante, hal ini seharusnya tidak menjadi hambatan, karena tindakan penertiban pasar tumpah telah dilakukan sebelumnya oleh Pemkab Kutim.
“Menurut kami, ini adalah langkah yang wajib diambil, karena dapat menjamin keselamatan pengendara dan pengguna jalan,” ujarnya.
David Rante menegaskan tuntutannya kepada pemerintah untuk terus melanjutkan penertiban ini dengan tujuan memaksimalkan penggunaan gedung pasar induk.
“Kami sangat berharap bahwa langkah ini akan terus berlanjut,” tutupnya.
