banner 728x90

Mulyana Tekankan Perlunya Perlindungan Ketenagakerjaan di Kutim

 

Kutimzone.com, Sangatta – Fraksi Amanat Keadilan Berkarya (AKB) DPRD Kutai Timur (Kutim) menyoroti isu penting tentang perlindungan tenaga kerja di Kutim. Hal itu disampaikan Mulyana dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kutim tahun 2023.

Mewakili fraksi AKB DPRD Kutim Mulyana menjelaskan agar Pemkab Kutim memastikan bahwa Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan tetap tersedia bagi pekerja formal dan non formal di lembaga kerja pemerintahan Kabupaten Kutim. Tindakan ini dianggap sebagai langkah penting dalam melindungi hak-hak tenaga kerja di wilayah tersebut.

“Fraksi Amanat Keadilan Berkarya meminta untuk memprioritaskan program-program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat seperti di sektor ketenagakerjaan,” kata Mulyana dalam penyampaiannya pada Rapat Paripurna Kedua yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Jumat (8/9/2023).

Selain itu, fraksi ini menyoroti penerapan Peraturan Daerah (Perda) nomor 1 tahun 2022 tentang ketenagakerjaan di Kutim. Mereka menegaskan bahwa perusahaan di wilayah tersebut harus memberikan paling tidak 80 persen peluang kerja kepada tenaga kerja lokal, sehingga dapat meningkatkan kesempatan kerja bagi penduduk setempat.

Dengan langkah-langkah ini, Fraksi AKB di DPRD Kutim berkomitmen untuk memastikan bahwa perlindungan dan kesempatan kerja yang adil bagi masyarakat menjadi prioritas dalam perubahan APBD Kutim tahun 2023. Sehingga masyarakat Kutim dapat merasakan manfaatnya secara langsung.

Penulis: AUDEditor: Kutimzone.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *