Kutimzone.com, Kutai Timur – Mahasiswa Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Sangatta menggeruduk Gedung Rektorat buntut dugaan pelecehan seksual oleh oknum dosen berinisial IS, Sabtu, 21 September 2024. Mereka merangsek masuk ke dalam Gedung dan menuntut pencopotan IS karena dinilai mencederai nilai-nilai pendidikan.
Awalnya, aksi protes hanya dilakukan oleh satu kelas. Namun, mahasiswa di kelas lainnya terpanggil untuk melakukan aksi solidaritas hingga berkumpul di Gedung Rektorat.
Arak-arakan mereka diwarnai dengan bentangan spanduk tuntutan. Salah satu spanduk itu berisi tulisan ‘Awas Predator Sex’, ‘Dimana Ruang untuk Perempuan?’, hingga tulisan ‘Adili Sampai Tuntas’.
Sebelum berhasil merangsek masuk ke Gedung Rektorat, aksi protes itu sempat memanas. Pasalnya, aksi mereka tak mendapat respons dari pimpinan.
Mereka akhirnya menduduki ruang rektorat dan duduk melingkar di ruangan itu. Akhirnya, pihak STAI Sangatta merespons tuntutan mereka.
“Dari awal dipanggil sampai akhir, pelaku mengaku salah, maka pada hari ini, kami mengadakan rapat struktural untuk memastikan kepastian sanksi, hari ini, kampus melakukan PHK kepada pelaku,” ujar Ketua STAI Sangatta, Satria.
Setelah itu, massa aksi akhirnya membubarkan diri. Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi, Andi Supardi menyebut massa aksi membawa empat tuntutan. Salah satunya adalah permintaan untuk memecat pelaku secara tidak terhormat.
“Tuntutan kami ada empat poin. Satu, dalam penyelesaian proses hukum ini kami menuntut dosen yang sedang menjabat aktif ini untuk dicopot dan diberhentikan secara tidak hormat,” kata Pardi di lokasi.
Namun hingga berita ini diturunkan, Jumat (27/09) pihaknya masih belum menerima SK PHK dari ketua STAIS. Pernyataan ini disampaikan oleh Saijah Ghani selaku perwakilan korban dari Rumah Perempuan dan Anak (RPA) Kalimantan Timur. (Rls)
Berikut 4 poin tuntutan demo mahasiswa
- Menuntut diberikannya sanksi berat berupa pemberhentian dengan tidak hormat sebagai dosen STAI Sangatta Kutai Timur.
- Investigasi menyeluruh terhadap kemungkinan tindakan pelecehan/kekerasan seksual di kampus STAI Sangatta Kutai Timur.
- Menuntut dalam proses investigasi agar bebas dari konflik kepentingan pejabat dan elit kampus,menolak keterlibatan relasi kekeluargaan oknum pelaku dan pejabat kampus dalam menangani kasus investigasi kemungkinan adanya kasus pelecehan /kekerasan seksual bagi dosen dan mahasiswa lain.
- Semua rangkaian proses dan investigasi, penanganan dan penindakan akan secara terbuka menjadi bagian dari informasi publik.

