
KUTIMZONE.COM[SANGATTA]Forum Rukun Tetangga (RT) Sangatta Utara, melakukan hearing dengan DPRD Kutai Timur, senin (15/05/2023) bertempat di ruang panel kantor DPRD Kutai Timur
Hearing yang dilakukan oleh forum RT dengan DPRD Kutai Timur ini berkaitan dengan adanya usulan dari forum RT Sangatta Utara untuk menaikan honor para RT.
Hearing selain dihadiri oleh para RT se Sangatta Utara, juga di hadiri oleh Camat Sangatta Utara Hasdia Dohi, Kepala Desa Sangatta Utara Mulyanti, serta beberapa anggota DPRD Kutim
Anggota DPRD Kutim yang menghadiri acara hearing dengan forum RT ini diantaranya, Piter palinggi dari fraksi partai Nasdem,
fraksi demokrat di wakili oleh M.Amin, Basti sanggalangi dari partai PAN,Dr.Novel dari Gerindra,Yusuf silambi dan Faizal Rachman dari PDI P, Ramadhani dan hepni dari partai P3 dan Iyan dari partai Golkar.
Keinginan para RT ini mendapat dukungan dari Camat Sangatta Utara Hasdiah Dohi.
“Saya setuju dengan kenaikan honor yang diminta oleh para RT, itu wajar aja, harapannya dengan kenaikan honor dibarengi dengan perbaikan kinerja para RT “jelas mantan Camat Sangatta Selatan ini pada media Kutimzone.com

Anggota DPRD dari fraksi Demokrat juga turut mendukung permintaan para RT, namun harus tetap memperhatikan payung hukum
“Honor aparat Desa sudah diatur dalam Peraturan Bupati (Perbub) no 12 tahun 2020 tentang besaran penghasilan tetap dan tunjangan aparat desa” sebut Amin
Namun,fraksi demokrat sangat mendukung keinginan para RT, silahkan berkoordinasi dengan instansi terkait dan menjalin komunikasi dengan bupati untuk mencari jalan keluar. Yang perlu diperhatikan pula ialah kebijakan yang diambil harus sesuai dengan aturan atau ada dasar hukum yang jelas atas kenaikan honor RT tersebut, agar semua aman, RT, Pemerintah begitupun DPRD, terang memet sapaan akrab M.Amin
Pemerintah Desa Sangatta Utara sendiri selalu mendukung Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) dalam menyampaikan aspirasinya selama tidak bertentangan dengan aturan yang berlaku”.(kz07)
