banner 728x90

Legislator Kutim Setujui Sangsaka Kaukar Jadi Kabupaten Baru

Kutimzone.com, Sangatta – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menyetujui wacana pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) di lima kecamatan menjadi kabupaten baru.

Rencana itu dibahas pada Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU). Selain DPRD, juga turut hadir Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim, Tim 9 DOB Sangkulirang, Camat Sangsaka Kaukar, dan pihak-pihak lain yang turut mendukung.

Dukungan pembentukan Kabupaten baru itu akhirnya disetujui Ketua DPRD Kutim, Joni, usai mendengarkan pemaparan oleh Tim 9 DOB. Pada pemaparan rencana terkait, dibahas masalah dan solusi pembentukan DOB Sangkulirang.

“Kami DPRD Kutim tidak ada alasan untuk menolak hal itu (rencana pembentukan kabupaten baru) pada intinya kami DPRD sangat setuju sekali adanya DOB ini,” ungkapnya, Rabu (13/9/2023).

Joni meminta, agar masalah yang muncul dalam rencana itu dibahas secara bersama. Setiap masalah yang muncul, kata Joni, harus berujung pada solusi konkret.

Sementara itu, salah satu Wakil Ketua DPRD Kutim, Arfan memberi instrumen senada dengan Joni. Bahkan, dirinya meminta agar pemekaran 5 kecamatan menjadi kabupaten baru segera disahkan.

“Semoga dalam minggu ini bisa diagendakan paripurna untuk menyetujui pemekaran Sangkulirang menjadi kabupaten baru,” tuturnya.

Selain itu, terdapat 5 fraksi yang turut hadir pada RDPU. Arfan mengaku, 5 fraksi yang hadir juga telah menyetujui secara lisan rencana pembentukan kabupaten baru.

Meski demikian, masih ada 2 Fraksi DPRD Kutim yang belum menyatakan sikap. Alasannya, Pimpinan masing-masing fraksi mereka tak hadir dalam kegiatan itu.

Adapun 2 fraksi itu adalah Gerindra dan Golkar. Namun, dalam waktu dekat, keduanya akan memberikan keputusan.

“Fraksi Gerindra dan Golkar tidak hadir tetapi saya kira tidak ada hambatan tadi ada 5 fraksi yang setuju secara lisan,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *