Sangatta – Langkah strategis tengah dipersiapkan oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dalam memperkuat sektor pertanian. Melalui Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (DTPHP), daerah ini mengusulkan pencetakan sawah baru seluas 1.151 hektare di lima kecamatan berbeda untuk tahun 2025.
Kepala Bidang Tanaman Pangan DTPHP Kutai Timur, Dessy Wahyu Fitrisia, mengungkapkan bahwa usulan tersebut telah disusun berdasarkan potensi dan kesiapan lahan di tiap wilayah. Kecamatan Bengalon diusulkan seluas 571 hektare, disusul Long Mesangat 217 hektare, Sandaran 152 hektare, Busang 121 hektare, dan Telen 90 hektare.
“Usulan ini bagian dari upaya berkelanjutan untuk mewujudkan swasembada pangan di Kutim, serta menjawab kebutuhan masyarakat petani terhadap lahan produktif,” ujar Dessy saat dikonfirmasi di Ruang Kerjanya, Selasa (18/11/2025).
Dessy menjelaskan bahwa cetak sawah merupakan program prioritas karena Kutai Timur memiliki lahan potensial yang belum tergarap maksimal, terutama di kawasan pedalaman dan pesisir. Pihaknya juga mengaku telah berkoordinasi dengan instansi teknis terkait serta pemerintah kecamatan guna memastikan kelayakan lokasi yang diusulkan.
Program ini diharapkan mampu mendongkrak produktivitas pertanian lokal dan mengurangi ketergantungan terhadap pasokan beras dari luar daerah. Selain itu, pencetakan sawah baru juga diproyeksikan membuka lapangan kerja baru dan meningkatkan pendapatan petani.
“Penting bagi kita tidak hanya mengusulkan, tapi juga memastikan pelaksanaannya tepat sasaran dan tidak merusak lingkungan sekitar,” tambah Dessy, menekankan pentingnya pendekatan berbasis ekologi dan sosial dalam pengembangan sawah baru.
Sebagai daerah yang mengandalkan sektor pertanian sebagai salah satu penopang ekonomi, Kutai Timur terus mendorong modernisasi pertanian. Pemerintah daerah juga menyiapkan pelatihan dan pendampingan teknis bagi petani yang akan mengelola lahan baru tersebut.
Dengan usulan yang telah diajukan, DTPHP Kutim berharap pemerintah provinsi maupun pusat dapat memberikan dukungan anggaran dan teknis agar target perluasan lahan ini dapat terealisasi tepat waktu.
Rencana cetak sawah 2025 ini menjadi salah satu tonggak penting dalam strategi jangka panjang Kutim untuk memperkuat ketahanan pangan dan meningkatkan kedaulatan pangan daerah di masa mendatang. (ADV).





