Kutimzone.com, Sangatta – Kunjungan kerja Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) melalui Koordinator Pencegahan Wilayah Kaltim di Kota Sangatta, Kutai Timur, dinilai bermanfaat oleh anggota DPRD Kutim.
Salah satu anggota DPRD Kutim yang mengapresiasi kunjungan KPK RI tersebut adalah Masdari Kidang, yang merupakan anggota Komisi C DPRD Kutim. Ia bahkan mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada rombongan KPK RI yang datang ke Kutim.
“Saya secara pribadi sangat berterimakasih kepada KPK RI yang datang ke Kutim. Mereka (KPK, red) datang untuk mengingatkan kita agar berhati-hati agar tidak terlibat dalam tindak korupsi, kan bagus itu,” ucap Kidang, Rabu, 15 November 2023, empat hari lalu.
Menurut Kidang, kehadiran bidang pencegahan KPK juga memberikan informasi serta ilmu yang bermanfaat dalam hal perencanaan dan penganggaran. Hal ini dinilai penting, karena perencanaan dan penganggaran merupakan salah satu tugas dan fungsi anggota DPRD.
“Secara gamblang dipaparkan oleh KPK bagaimana sistem perencanaan dan penganggaran yang melibatkan anggota DPRD, secara baik dan benar sesuai aturan hukum dan perundangan. Jadi mulai perencanaan dan penganggaran kita harus terinput dalam SIPD (Sistem Informasi Pemerintah Daerah, red), dan Alhamdulillah itu sudah kita lakukan semua,” ujarnya.
Ditambahkan Kidang, dalam dialog yang terjadi pada saat audiensi berlangsung, KPK mengapresiasi apa yang sudah dilakukan anggota DPRD Kutim, karena telah berusaha sesuai aturan dalam hal pengusulan perencanaan hingga penganggaran.
“Kita ini saat reses, ada ratusan usulan program yang disampaikan masyarakat. Tentunya usulan tersebut kita masukkan ke dalam SIPD dan akan terseleksi dengan otomatis oleh Kementerian Dalam Negeri dan KPK sendiri. Karena SIPD kan memang langsung dibawah pengawasan KPK RI, itu sudah disampaikan pada dialog tadi dan KPK mengapresiasinya. Jadi tidak ada program yang tiba-tiba muncul, karena semua berasal dari usulan masyarakat,” pungkasnya.
Kunjungan KPK RI ke Kutai Timur ini berlangsung selama dua hari, yakni pada 14-15 November 2023. Dalam kunjungan tersebut, KPK RI melakukan audiensi dengan anggota DPRD Kutim, sosialisasi pencegahan korupsi, dan melakukan pendampingan penyusunan anggaran.


