Kutimzone.com, Sangatta – Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Kutai Timur Masdari Kidang menegaskan bahwa fokus utamanya ialah mengenai pencegahan korupsi. Hal ini ia ungkapkan setelah melaksanakan pertemuan Audiensi dan Koordinasi Program Pencegahan Korupsi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung DPRD, Rabu, 15 November 2023, empat hari lalu.
“Pencegahan korupsi harus dilakukan sejak dini, yaitu sejak tahap perencanaan,” ujar Kidang.
Menurutnya, jika pencegahan korupsi tidak dilakukan sejak dini, maka akan sulit untuk memberantas korupsi secara menyeluruh. Oleh karena itu, penting untuk mengikuti setiap tahapan perencanaan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam pertemuan tersebut, Masdari Kidang dan KPK membahas berbagai hal terkait pencegahan korupsi, termasuk tahapan-tahapan pencegahan, fungsi legislasi, komunikasi yang efektif, dan aspek harga standar barang.
KPK mengapresiasi proses penganggaran dari aspirasi masyarakat atau reses yang dilakukan oleh Komisi C DPRD Kutim. KPK menilai bahwa hal ini merupakan upaya yang positif untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pencegahan korupsi.
“KPK sangat mengapresiasi upaya Komisi C DPRD Kutim dalam melakukan penganggaran dari aspirasi masyarakat atau reses,” ujarnya.
Kidang berharap bahwa pertemuan tersebut dapat menjadi langkah awal yang baik dalam upaya pencegahan korupsi di Kutim. Ia juga berharap bahwa KPK dapat terus memberikan dukungan dan bimbingan kepada DPRD Kutim dalam upaya pencegahan korupsi.
“Kami berharap KPK dapat terus memberikan dukungan dan bimbingan kepada kami dalam upaya pencegahan korupsi,” pungkasnya.


