Kutimzone.com, Sangatta – Beberapa pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) periode 2023-2027 mengundurkan diri. Pengunduran diri itu ditengarai yang bersangkutan mencalonkan diri sebagai calon legislatif pada hajatan pemilu 2024 nanti.
Meskipun aturan KPU masih terbilang abu-abu terkait organisasi penerima hibah wajib mundur ketika mencalonkan diri sebagai calon anggota legislatif (DPRD), namun ketua KONI Kutim Rudi Hartono secara tegas meminta kepada anggotanya untuk mundur bagi yang mencalonkan diri maju pada pemilihan legislatif 2024-2029.
Mundurnya beberapa unsur pengurus, mengharuskan Rudi segera melakukan rapat pleno untuk mengisi slot yang kosong. Rapat Pleno itu untuk membahas Pergantaian Antar Waktu (PAW) akan dilaksanakan hari Kamis, 2 November 2023, bertempat di Aula Kita Bersama Sekretariat KONI Kutim di Jalan Soekarno Hatta Singa gembara Sangatta Utara.
Pengisian pengurus yang kosong sebagai upaya Rudi untuk memastikan roda organisasi tetap berjalan sebagaimana mestinya. Selain itu, kegiatan atau program KONI Kutim yang terbilang padat bisa berjalan sesuai harapan.
“Banyak agenda kedepan yang akan kita hadapi, salah satunya Pekan Olahraga Provinsi Kalimantan Timur ke VIII di Kabupaten Paser 2026, ini harus kita persiapkan sebaik mungkin, agar hasilnya maksimal,” ucap Rudi.
Ia pun berharap setelah adanya PAW membuat KONI Kutim bisa berbenah dan dapat melaju lebih gesit. Tak hanya itu, KONI Kutim akan mengupayakan mendapatkan prestasi yang lebih baik
“Harapannya pengurus bisa lebih aktif, bukan hanya namanya terpampang tapi tidak ada gerakan, kita butuh kerjasama seluruh pengurus supaya target bisa tercapai,” pintanya.
Jalannya rapat pleno sempat alot dalam penentuan pengisian posisi struktural. Salah satu peserta rapat pleno, Handoko mempertanyakan alasan ketua KONI Kutim memilih Hardoni sebagi Sekretaris menggantikan Ikhwan Syarif.
Rapat pleno yang berlangsung pada pukul 14.30 WITA tetap memutuskan Hardoni sebagai sekretaris KONI Kutai Timur menggantikan Ikhwan Syarif yang mencalonkan diri sebagai calon legislatif Kutai Timur periode 2024-2029.
Untuk pengisian posisi yang juga kosong karena ditinggalkan pengurus yang maju sebagai calon legislatif diserahkan kepada ketua KONI untuk memilih orang-orang yang pas untuk mengisi Pos yang kosong.


