
Kutimzone.com,Sangatta – Ketua DPRD Kutim Joni menyatakan bahwa masyarakat Kampung Sidrap sudah layak membentuk desa, tetapi mereka tidak akan memaksa warga ber-KTP Bontang untuk pindah menjadi warga Kutim.
Wilayah administrasi Kampung Sidrap, yang terletak di Desa Martadinata, Teluk Pandan, menjadi sorotan perdebatan antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dengan Kota Bontang. Saat ini, hampir 5000 warga Kampung Sidrap ber-KTP Bontang, meskipun berdasarkan Permendagri Nomor 25 Tahun 2005, wilayah tersebut secara resmi masuk dalam wilayah administrasi Kutim.
Pemerintah dan DPRD Kutim berpegang teguh pada pendiriannya untuk tidak menyerahkan Kampung Sidrap kepada Kota Bontang. Kendati demikian, Pemkab Kutim berencana memekarkan Kampung Sidrap menjadi satu desa. Namun, ada kendala yang harus dihadapi, yaitu pemenuhan syarat terbentuknya desa dengan minimal 1000 warga ber-KTP Kutim.
Oleh karena itu, pemerintah perlu mengambil langkah untuk menarik minat masyarakat Kampung Sidrap agar bergabung dengan Kutim, salah satunya dengan meningkatkan infrastruktur dan fasilitas sarana dan prasarana di wilayah tersebut.
“Fasilitas sarana dan prasarana memang perlu menjadi perhatian utama, dan ini menjadi tugas kita bersama,” kata Joni.
Pemkab Kutim juga menyadari kendala lain yang dihadapi oleh masyarakat Kampung Sidrap. Beberapa wilayah Kampung Sidrap masih termasuk dalam hutan lindung di Taman Nasional Kutai (TNK), sehingga memberikan bantuan harus dilakukan dengan hati-hati sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Ketua DPRD Kutim juga mengakui bahwa secara logika, banyak kegiatan dan ekonomi masyarakat Kampung Sidrap lebih terhubung dengan Kota Bontang karena aksesnya yang lebih dekat. Namun, pihaknya tetap teguh pada pendirian untuk mempertahankan Kampung Sidrap dan tidak melepaskannya ke Kota Bontang.
“Kami yakin akan muncul masalah baru jika Sidrap masuk ke wilayah Bontang, oleh karena itu, kami tegaskan akan tetap mempertahankan Kampung Sidrap,” tegasnya.
Perebutan identitas wilayah Kampung Sidrap menjadi sorotan menarik di antara Kutai Timur dan Bontang. Pembangunan infrastruktur dan fasilitas yang lebih baik, serta pemenuhan kebutuhan masyarakat Kampung Sidrap, akan menjadi faktor penentu dalam menarik minat mereka untuk bergabung dengan wilayah administrasi Kutai Timur atau tetap berada di wilayah Kota Bontang. Keseimbangan antara memperhatikan kepentingan masyarakat dan menjaga identitas wilayah perlu menjadi fokus utama dalam mengatasi permasalahan ini.(adv/dprd)
