Kutimzone.com, Sangatta – Tempat pemakaman umum (TPU) adalah tempat masyarakat melakukan serangkaian kegiatan berhubungan dengan penguburan jenazah. Fasilitas ini berhubungan dengan penyediaan dan pengaturan lokasi tempat pemakaman umum, pemberian bimbingan atau petunjuk serta pengawasan terhadap pelaksanaan pemakaman.
Pertumbuhan populasi manusia yang massif membuat kebutuhan akan tempat pemakaman umum ikit bertambah. Hal demikian juga terjadi di Sangatta (Ibu Kota Kutai Timur). Beberapa tempat pemakaman (Gg. Banjar, Gg. Majai, Silvaduta Lama) kondisinya tak lagi terbuka untuk makam baru. Sehingga, apabila ada keluarga atau kerabat yang meninggal akan terkendala dengan lokasi pemakaman.
Atas masalah demikian, Kepala UPT Pertamanan dan Pemakaman Sangatta Utara menggagas inovasi layanan. Inovasi itu berupa penyusunan Sistem Informasi Pemakaman Terintegrasi Kutai Timur (SIMPATIKU).
Inisiatif itu muncul usai pihak UPT mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Pengawas Angkatan I Tahun 2023. Kegiatan itu diselenggarakan oleh PUSLATBANG KDOD Lembaga Administrasi Negara Samarinda.
Lebih detail, SIMPATIKU merupakan sistem informasi pemakaman berbasis data secara online yang dapat diakses langsung oleh masyarakat (user) untuk mendapatkan informasi pelayanan pemakaman. Dengan sistem itu, user bisa mengetahui ketersediaan lahan makam (TPU), dan Informasi terkait pemakaman.
Selain itu, pada sistem itu juga telah dilengkapi dengan Informasi Kontak bantuan layanan mobil jenazah dari beberapa kerukunan, pengamanan dan pemgawalam mobil iring-iringan jenazah, informasi tempat pemulasaran, pengawetan (formalin) jenazah, dan penyediaan peti.
Selain itu, SIMPATIKU juga bisa digunakan oleh user untuk menelusuri data pusara dan ahli waris dengan memasukkan nama almarhum. Setelah itu, pengunjung dapat dengan mudah dinavigasi melalaui Handphone dengan aplikasi google maps.
Sementara itu, proyek ini memiliki dua manfaat, baik internal maupun eksternal.
Secara internal ialah mendorong pihak UPT. Pertamanan dan Pemakaman Sangatta Utara dan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman untuk lebih memprioritaskan masalah pelayananan pemakaman. Selain itu, juga mendorong pengadministrasian pengelolaan pemakaman dengan sistem yang sudah terkomputerisasi data dan akan tersimpan dengan aman di database.
Adapun secara eksternal yakni meningkatkan pelayanan masyarakat di bidang pemakaman. Artinya, warga yang membutuhkan pelayanan pemakaman sewaktu-waktu dapat mengakses informasi dan mendapatkan pelayanan yang dibutuhkan dengan mudah, cepat, dan akurat.
Selain itu, tawaran sistem ini mendorong Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman untuk segera dapat melakukan pembebasan lahan makam untuk pembangunan TPU Sangatta seluas 5 Ha.
Terlaksananya pelayanan urusan bidang pemakaman sesuai dengan tugas pokok dan funggi UPT. Pertamanan dan Pemakaman Sangatta Utara, pendataan dan pemberian informasi pelayanann pemakaman dalam SIMPATIKU.
Kedepannya, diharapkan SIMPATIKU tetap dapat berlanjut dan dikembangkan agar terintegrasi dengan sistem informasi terkait yaitu layanan pada Disdukcapil, Kecamatan, dan Kelurahan/Desa.

