banner 728x90

Fraksi Golkar Kutim Beri Masukan Pemkab Untuk APBD 2024

Foto: Fraksi Golkar Kutim oleh Ketua Komisi C, Adi Sutianto. (dok.istimewa).

Kutimzone.com, Sangatta – Fraksi Golkar DPRD Kutai Timur memberikan masukan dan saran konstruktif terhadap nota penjelasan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2024. Masukan dan saran tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi C DPRD Kutim Adi Sutianto di Gedung DPRD Kutim, beberapa waktu lalu.

Menurutnya, Regulasi perda terkait pajak dan retribusi daerah harus diakselerasi dan disinkronisasi dengan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 Tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

Fraksi Golkar mengusulkan agar pemerintah daerah dapat mengkaji dan mengevaluasi regulasi perda terkait pajak dan retribusi daerah. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Fraksi Golkar meminta agar pemerintah daerah dapat mengalokasikan anggaran yang memadai untuk urusan wajib/konkuren, khususnya pada bidang pendidikan dan kesehatan,” ungkapnya.

Ia meminta percepatan penyelesaian pembangunan Pelabuhan Kenyamukan.

Fraksi Golkar mendorong pemerintah daerah dan stakeholder yang terlibat dalam percepatan penyelesaian pembangunan Pelabuhan Kenyamukan agar bersinergi dan bekerja sama untuk mewujudkan target penyelesaian Pelabuhan Kenyamukan pada tahun 2024.

“Fraksi Golkar meminta agar pemerintah daerah dapat menyesuaikan proyeksi belanja daerah, khususnya pada belanja modal, dengan kemampuan keuangan daerah,” ujarnya.

Lebih lanjut menurutnya, Fraksi Golkar mendorong pemerintah daerah untuk mengoptimalkan realisasi pencapaian progress fisik dan keuangan anggaran multiyears 2023 dan 2024 secara maksimal.

“Kami mengapresiasi pemerintah daerah dalam penyampaian Ranperda APBD TA 2024. Namun, Fraksi Golkar meminta agar pemerintah daerah dapat menyampaikan Ranperda APBD TA 2024 sesuai ketentuan, yaitu paling lambat 60 hari sebelum 1 bulan tahun anggaran berakhir,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *