banner 728x90

Forum MSH CSR Kutim Mulai Rakor TJSL untuk Sinergikan Program Pembangunan Pemkab dan CSR Perusahaan

Foto: Suasana usai Rapat Koordinasi. (Istimewa)

Kutimzone.com, Yogyakarta – Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSL) menjadi wujud komitmen perusahaan terhadap lingkungan sekitar dan daerah tempat mereka beroperasi.

Melalui kegiatan TJSL, perusahaan diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dan berkelanjutan dalam meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat serta menjaga lingkungan. Hal ini mencerminkan peran aktif perusahaan dalam pembangunan daerah, sejalan dengan dimensi sosial yang mereka miliki selain dimensi bisnis.

Untuk itu, Forum Multi Stakeholder Corporate Social Responsibility (MSH CSR) Kutai Timur menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) TJSL dengan tema “Komitmen Bersama Menuju Pembangunan Berkelanjutan”.

Acara ini dilaksanakan pada 21-22 Mei 2024 di The Hotel Malioboro, Yogyakarta, dan dihadiri oleh Wakil Bupati Kasmidi Bulang yang juga menjabat sebagai Ketua Pelaksana MSH CSR, Ketua DPRD Kutim Joni, perangkat daerah, perbankan, dan perwakilan perusahaan-perusahaan.

Kasmidi menyatakan bahwa Rakor TJSL ini bertujuan untuk mensinergikan, mengevaluasi, dan mengoptimalkan peran multipihak dalam penyelenggaraan program TJSL.

“Pelaksanaan Rakor TJSL ini untuk mensinergikan, mengevaluasi penyelenggaraan Program TJSL, dan mengoptimalkan peran serta multipihak, terutama pelaku usaha, dalam mendukung percepatan pembangunan di Kutim,” ujar Kasmidi usai kegiatan di hari pertama.

Kasmidi juga menekankan bahwa rakor ini berhasil menyampaikan rencana ke depan dan laporan dari semua perusahaan mengenai program CSR mereka.

“Tadi sudah kita sampaikan apa yang menjadi rencana ke depan dan laporan semua perusahaan terhadap program CSR mereka,” tambahnya.

Rakor TJSL ini menghasilkan beberapa poin penting, salah satunya adalah sinkronisasi program pemerintah dan program CSR perusahaan.

“Kedepan tidak ada lagi program yang tumpang tindih. Bisa juga tidak melalui APBD tetapi melalui CSR perusahaan,” jelas Kasmidi.

Poin penting lainnya adalah kesepakatan bersama bahwa wilayah ring satu dari perusahaan menjadi skala prioritas untuk diberikan program CSR.

“Sudah masuk kesepakatan bersama, wilayah ring satu dari perusahaan tersebut menjadi skala prioritas untuk diberikan program CSR,” pungkanya. (Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *