Kutimzone.com, Sangatta – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur, Faizal Rachman, meminta Pemerintah Kabupaten Kutai Timur untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam proses pengadaan barang dan jasa dengan mempercepat implementasi skema e-katalog.
Faizal Rachman, yang juga merupakan politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), menegaskan pentingnya efisiensi, efektivitas, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan dan aset daerah.
“Pengadaan barang dan jasa yang efisien dan transparan sangat penting untuk memastikan bahwa anggaran daerah digunakan dengan baik dan hasilnya dapat dinikmati oleh masyarakat,” ungkap di Gedung DPRD Kutim, Jumat (8/9/2023).
Selain itu, Faizal Rachman juga mendorong Pemerintah Kabupaten Kutai Timur untuk mematuhi Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 12 tahun 2021 yang mengalokasikan 40 persen dari anggaran pembelian barang dan jasa untuk mendukung Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal serta produk lokal. Menurutnya, langkah ini akan memberikan dorongan positif bagi pelaku UMKM di daerah tersebut.
“Berdasarkan Perpres nomor 12 tahun 2021 kami meminta Pemkab Kutim menerangkan ini,” terangnya.
Dalam mengevaluasi langkah-langkah ini, Faizal Rachman berharap bahwa Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam hal pengelolaan anggaran yang baik dan dukungan terhadap pengembangan UMKM lokal. Dengan mengungkapkan transparansi dan alokasi anggaran yang tepat, diharapkan hasilnya akan dirasakan secara nyata oleh masyarakat Kutai Timur.


