banner 728x90

DPRD Minta Pemkab Kutai Timur Tertib Gunakan Aset Daerah Usai Disoroti KPK

Anggota DPRD Kutai Timur Faizal Rachman, (Sumber foto : Dok. Istimewa)

Kutimzone.com, Sangatta – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim menertibkan penggunaan aset daerah, termasuk tanah dan kendaraan dinas.

Permintaan itu usai pemeriksaan yang dilakukan KPK yang menyoroti ketidaksesuaian penggunaan sebagian kendaraan dinas di wilayah ini. Bahkan beberapa kendaraan dinas telah digunakan oleh pejabat yang sudah pensiun.

Anggota DPRD Kutai Timur Faizal Rachman mengatakan aset milik Pemkab Kutim yang masih belum tercatat dengan baik, diminta untuk terus dilakukan penertiban. Agar aset-aset ini dapat tercatat secara jelas dan tidak menimbulkan kebingungan.

“Kepemilikan aset yang transparan menjadi salah satu isu yang masih belum mendapatkan kejelasan dari Pemkab Kutim. Belum diketahui apakah semua kendaraan dinas yang telah dibeli masih tercatat dengan baik, serta apakah penggunaannya sesuai dengan peruntukannya,” ujarnya beberapa waktu lalu.

Permasalahan penarikan kendaraan dinas yang tidak sesuai dengan peruntukan, sebelumnya juga belum sepenuhnya terselesaikan. Faizal membeberkan beberapa mantan pejabat justru terindikasi masih menggunakan kendaraan dinas pasca pensiun.

Mobil dinas tersebut, seharusnya dikembalikan ke pemerintah daerah. Namun beberapa staf juga terbukti menggunakan kendaraan dinas di luar kinerjanya.

Sementara penertiban aset daerah, termasuk kendaraan dinas, merupakan tuntutan KPK yang harus dijalankan oleh Pemkab Kutim.

“Pembelian kendaraan dinas ini menggunakan dana negara dan harus dipertanggungjawabkan dengan baik,” ujarnya.

Jika kendaraan dinas sudah tidak sesuai lagi untuk digunakan dan dalam kondisi rusak, sebaiknya ada mekanisme lelang agar tidak lagi menunda pemeliharaan terus menerus.

“Kendaraan yang sudah tua dan rusak bisa dilelang sesuai prosedur. Hal ini akan membantu menghindari beban pemeliharaan yang memanjang dan membebani daerah,” ucap Faizal.

Diharapkan Pemkab Kutim dapat mengatasi permasalahan ini secara efektif dengan penekanan pada transparansi, penertiban aset, dan penyediaan peruntukan. Hal ini akan mendukung pengelolaan aset yang lebih baik dan lebih akuntabel di masa depan.(adv/dprd)

Penulis: ADEditor: Kutimzone.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *