banner 728x90
Berita  

Bawaslu Kutim Telah Terima Laporan Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN Jelang Pilkada

Foto: Ketua Bawaslu Kutai Timur, Aswadi. (Ist).

Kutimzone.com, Kutai Timur – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kutai Timur (Kutim) menaruh perhatian lebih pada netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang Pilkada. Saat ini, sejumlah laporan tentang dugaan pelanggaran netralitas ASN telah diterima Bawaslu.

Ketua Bawaslu Kutim, Aswadi menyampaikan hal itu pada Senin, 7 Oktober 2024 kepada media. Setidaknya, terdapat tiga laporan dan dua diantaranya soal netralitas ASN.

“Ada tiga laporan yang masuk ke kami, dua diantaranya terkait netralitas ASN,” ungkap Aswadi.

Setelah diperiksa, Aswadi mengaku telah meneruskan hasilnya kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kutim.

“Pemeriksaan dua ASN telah selesai dan hasilnya diteruskan ke BKN RI dan BKPSDM Kutim untuk ditindaklanjuti,” lanjut dia.

Meski begitu, Aswadi tak menyampaikan rincian atau detail pelanggaran terduga pelaku. Ia hanya menyampaikan himbauan kepada semua ASN di daerah itu agar menjaga netralitas.

“Kami menghimbau ASN di Kutim untuk terus menjaga netralitas, terlebih saat ini telah masuk tahapan kampanye Pilkada,” tandas dia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *