
Kutimzone.com,Sangatta-Basti Sangga Langi Anggota DPRD Kutai Timur memberikan tanggapan perihal maraknya pemasangan spanduk ataupun baliho yang tidak memiliki izin. Senin, 3 Juli 2023.
Sekretaris komisi A ini mengatakan bahwa siapapun yang memasang spanduk lantas tidak ada ijin maka spanduk dan baleho tersebut akan di turunkan.
“Kemarin kita sudah bahas waktu rapat LHP termasuk ada temuan, terkait baliho nanti siapa pun yang punya termasuk DPRD, yang terpenting mereka tidak punya ijin maka diturunkan, karena anggota DPR harus memberikan contoh yang baik yang kepada masyarakat”Ujarnya
Politisi PAN ini juga menyampaikan terkait tiang-tiang besi yang ada dibeberapa titik median jalan. Ia menyampaikan bahwa tiang-tiang itu akan di bongkar, sebagaimana yang telah disampaikan oleh Dinas Pendapatan Daerah (BAPENDA), sekalipun itu dibangun dari APBD
“Biar dari APBD kalau tidak ada ijin artinya jangan juga pemerintah melanggar aturan, jadi kita sepakat kemarin bahwa nanti ada SKPD yang eksekusi terkait masalah baleho-baleho yang ada dipinggir jalan itu nantinya yang akan kita tertibkan”tutup ketua forum RT Sangatta Utara ini (adv/DPRD)
